Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Punya Nama Mirip dan Saling Bertikai, Apa Bedanya MS Glow dan PS Glow?

KOMPAS.com - Kisruh merek dagang antara MS Glow dan PS Glow berbuntut panjang di Pengadilan Niaga. Awalnya, PS Glow mengajukan gugatan di Pengadilan Niaga Medan, namun gugatan itu ditolak.

Tak menyerah, PS Glow kemudian melayangkan gugatan di tempat lain, yakni Pengadilan Niaga Surabaya. Berbeda pengadilan, berbeda pula hakim yang memutuskan. Gugatan PS Glow itu diterima Pengadilan Niaga Surabaya. Putusan terakhir, MS Glow harus membayar ganti rugi Rp 37,9 miliar ke PS Glow.

Seperti diketahui, sengketa merek dagang ini terjadi antara pemilik MS Glow Gilang Widya Pramana yang lebih populer dikenal sebagai Juragan 99 melawan Putra Siregar, pemilik PS Glow.

Keduanya saling melapor tentang siapa yang sebenarnya lebih berhak atas merek dagang produk kosmetik tersebut. Kasus ini menyita perhatian khalayak karena kedua pengusaha tersebut juga merupakan influencer di media sosial dan sebutan 'crazy rich'.

Lalu apa sebenarnya perbedaan mendasar antara PS Glow dan MS Glow yang sama-sama merupakan merek dagang kosmetik ini?

MS Glow

MS Glow dirintis istri Juragan 99, Shandy Purnamasari, pada 2013 sebagai lini produk perawatan wajah yang lengkap dan berkualitas tetapi ramah di kantong.

Perlahan, bisnis MS Glow cepat menanjak. Selebritas Tanah Air, sebut saja Nagita Slavina, Raffi Ahmad, dan Luna Maya, mengaku menggunakan produk MS Glow dengan setia.

Produk kosmetik MS Glow diproduksi di bawah bendera PT PT Kosmetika Cantika Indonesia (KCI). Berkat promosi masif dan endorse dari sejumlah selebriti, jaringan ritel MS Glow bahkan sudah merambah ke puluhan kota di Indonesia.

MS Glow menghadirkan rangkaian skincare, body care dan slimming product. Paket skincare set MS Glow dibanderol dengan harga kisaran Rp 300.000.

Sementara apabila dijual terpisah, harganya bervariasi. Seperti produk facial wash, harganya dibanderol mulai dari Rp 60.000.

Seperti yang diketahui, MS Glow juga mengeluarkan lini produk kecantikan lainnya, seperti makeup, nail polish dan slimming product.

Gilang atau Juragan 99 bahkan membeberkan bahwa saat ini MS Glow masuk kategori skincare lokal yang penjualannya tertinggi di Tanah Air. MS Glow, menurut dia, telah mencatat pejualan tertinggi di marketplace.

Juragan 99 mengungkapkan hingga saat ini MS Glow berhasil menjual 2 juta produk per bulan. Ia mengucap syukur karena di era pandemi Covid-19 ini nama MS Glow bisa ekspansi.

Dari produk yang berhasil terjual dalam sebulan itu, ia mengklaim omzet penjualan MS Glow menembus Rp 600 miliar per bulan atau bisa mencapai Rp 7,2 triliun dalam satu tahun.

"Dua juta kalikan harga produk yang mulai dari Rp 50.000 – Rp 150.000, paket Rp 300.000. Anggap saja Rp 300.000 kali dua juta, itu Rp 600 miliar per bulan," ucap Juragan 99.

Belakangan, pernyataan tersebut kemudian diluruskan manajemen MS Glow dan menyebut bahwa itu merupakan asumsi perhitungan kotor.

PS Glow

PS Glow merupakan merek dagang milik pengusaha sekaligus pegiat media sosial Putra Siregar. Dibanding pengusaha kosmetik, nama Putra Siregar sebenarnya lebih banyak dikenal sebagai pengusaha penjualan handphone melalui PS Store.

Dikytip dari Instagram resminya yang bercentang biru, PS Glow mengklaim bahwa seluruh produknya telah mengantongi sertifikat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang terdaftar.

Produk-produk PS Glow dijual melalui PStore Glow. Mulai dari produk kecantikan, kosmetik, dan perawatan diri.

Tak hanya produk kecantikan untuk perempuan, PS Glow juga menjual produk untuk laki-laki melalui PStore Glow Men.

Dari sisi harga, produk PS Glow relatif sangat bervariasi. Ada yang lebih mahal, dan tentunya ada yang lebih murah dari pesaingnya, MS Glow.

Contohnya, jika paket skincare MS Glow dihargai Rp 300.000, PS Glow menawarkan paket skincare set dengan harga Rp 548.000.

https://money.kompas.com/read/2022/07/15/112431526/punya-nama-mirip-dan-saling-bertikai-apa-bedanya-ms-glow-dan-ps-glow

Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke