Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank DBS Indonesia Jajaki 2 Fintech Lagi untuk Digandeng

Consumer Banking Director Bank DBS Indonesia Rudy Tandjung mengatakan, pihaknya sedang menjajaki kemungkinan kerja sama dengan 2 fintech berbeda.

"Iya ada akan ada (penambahan kerja sama fintech). Rencananya, akan ada 2 partner tambahan tahun ini. Obsesi kami setiap tahun ada 2 fintech," kata dia kepada awak media, Rabu (20/7/2022).

Ia menambahkan, dalam memilih partner dalam kerja sama, pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian. Selain itu, perlu juga adanya kesamaan visi dan misi di antara dua belah pihak.

"Kami juga mau yang sudah memiliki track record. Jadi memberikan bukti bukan janji itu benar, memang harus ada (track record)," imbuh dia.

Tak hanya itu, dalam memilih partner pihaknya juga melihat komitmen perusahaan terhadap keamanan data. Ambil contoh, apakah perusahaan menyisihkan sebagian ongkosnya untuk memperkuat sistem pengamanan data konsumen.

"System security itu valid, dan saya rasa itu yang kami lihat juga," tegas dia.

Dalam memilih partner, Bank DBS Indonesia tidak hanya mementingkan berapa keuntungan yang dapat diterima. Namun, Rudy menekankan pentingnya kesamaan tujuan.

Saat ditanya lebih jauh, pihaknya belum dapat memberikan angka pasti tentang jumlah yang akan disalurkan untuk 2 fintech tersebut.

"Sekarang masih penjajakan, nanti kalau sudah cocok kami tentukan mas kawinnya," seloroh dia.

Adapun, saat ini Bank DBS Indonesia telah bekerja sama dengan 3 fintech. Harapannya, ketika rencana tersebut berjalan lancar, sampai akhir tahun perusahaan ini akan memiliki 5 mitra fintech.

Sedikit informasi, Bank DBS Indonesia baru saja menambahkan limit joint financing ke platform kredit konsumer retail Kredivo menjadi Rp 2 triliun.

https://money.kompas.com/read/2022/07/21/153800026/bank-dbs-indonesia-jajaki-2-fintech-lagi-untuk-digandeng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke