Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja PNS BKN, Tertinggi Rp 33 Juta

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan tunjangan kinerja atau tukin bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kenaikan tunjangan kinerja BKN (tukin BKN) itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2022 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Perpres itu ditandatangani Jokowi pada 15 Juli lalu dan mulai efektif berlaku. Dalam regulasi pemberian tunjangan kinerja BKN terbaru, tunjangan tertinggi diterima pejabat dengan level kelas jabatan 17 dengan besaran Rp 33.240.000 per bulan.

Sementara untuk tukin PNS BKN terendah yakni sebesar Rp 2.531.250 per bulan yang berada di kelas jabatan 1.

Daftar tunjangan kinerja PNS BKN (tukin BKN)

Berikut daftar tunjangan kinerja BKN untuk semua kelas jabatan:

  • Kelas jabatan 17: Rp 33.240.000
  • Kelas jabatan 16: Rp 27.577.500
  • Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000
  • Kelas jabatan 14: Rp 17.064.000
  • Kelas jabatan 13: Rp 10.936.000
  • Kelas jabatan 12: Rp 9.896.000
  • Kelas jabatan 11: Rp 8.757.600
  • Kelas jabatan 10: Rp 5.979.000
  • Kelas jabatan 9: Rp 5.079.000
  • Kelas jabatan 8: Rp 4.595.150
  • Kelas jabatan 7: Rp 3.915.950
  • Kelas jabatan 6: Rp 3.510.400
  • Kelas jabatan 5: Rp 3.134.250
  • Kelas jabatan 4: Rp 2.985.000
  • Kelas jabatan 3: Rp 2.898.000
  • Kelas jabatan 2: Rp 2.708.250
  • Kelas jabatan 1: Rp 2.531.250

Sebagai ilustrasi, apabila seorang dengan pendidikan terakhir sarjana (S1) dan baru saja diterima sebagai PNS di BKN dengan posisi analis perencanaan dengan masa kerja kurang dari 5 tahun dan golongan IIIa, maka otomatis akan masuk dalam kelas jabatan 7, sehingga berhak menerima tukin per bulan sebesar Rp 3.915.950.

Tunjangan kinerja sendiri merupakan salah satu tunjangan yang diterima PNS dan nominalnya relatif lebih besar daripada tunjangan lainnya.

Beberapa tunjangan melekat yang diterima PNS antara lain tunjangan makan, tunjangan anak, tunjangan suami/istri, tunjangan jabatan, dan perjalanan dinas.

Selain tunjangan, PNS BKN juga menerima gaji pokok PNS yang besarannya tergantung dari golongan dan masa kerja yang dikenal dengan Masa Kerja Golongan (MKG).

https://money.kompas.com/read/2022/07/22/143044026/jokowi-naikkan-tunjangan-kinerja-pns-bkn-tertinggi-rp-33-juta

Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke