Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dirut BCA: Mengejutkan, Indonesia Salah Satu Pionir yang Terapkan Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Utang

Jahja menjelaskan, saat pemerintah memperbolehkan kekayaan intelektual menjadi jaminan utang, dia langsung mencari tahu informasi terkait hal itu dan meminta pendapat dari sejumlah lembaga internasional.

Kemudian, dia menemukan bahwa kebijakan ini sudah ada di beberapa negara lain namun tidak pernah diterapkan. Artinya, Indonesia menjadi salah satu pionir yang menerapkan kekayaan intelektual sebagai jaminan utang di bank.

"Jadi saya ada minta bantuan dari JP Morgan, dari Citibank Pak Batara Sianturi, ada juga dari DBS saya cari info dan beberapa bank internasional lainnya. Memang yang saya dapatkan cukup mengejutkan, rupanya Indonesia sebagai salah satu pionir yang membolehkan itu ya. Di tempat lain boleh tapi dalam pelaksanaan belum dilaksanakan, tidak dilakukan," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (27/7/2022).

Berdasarkan informasi tersebut, dia pun mempertimbangkan kekayaan intelektual sebagai jaminan tambahan untuk pengajuan utang di BCA. Namun dalam pelaksanaannya tidak sembarang kekayaan intelektual dapat dijadikan jaminan utang di BCA.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tertulis terdapat beberapa kriteria kekayaan intelektual yang dapat dijadikan jaminan utang. Salah satunya ialah kekayaan intelektual yang dinilai oleh tim penilai yang berkompeten.

"Kalau bank mau menerima jaminan harus ada penilaian dari pihak independen. Memberikan penilaian kepada kekayaan intelektual berapa sih value-nya lalu cashflow-nya seperti apa," jelasnya.

Lantaran kebijakan ini belum diterapkan di negara manapun, maka BCA juga perlu mengkaji aturan ini dari sisi legal dan pelaksanaannya secara mendalam.

"Secara legal akan kita dalami juga kalau harus mengeksekusi ini bagaimana caranya, apa yang mau dieksekusi, apa yang akan kita dapatkan," ucapnya.

Secara terpisah, Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengatakan beberapa negara telah memberlakukan kebijakan kekayaan intelektual yang menghasilkan royalti sebagai jaminan utang bank.

"(tapi) Saya belum punya data negara yang menggunakan kekayaan intelektual berupa konten YouTube sebagai jaminan. Tapi kekayaan intelektual lainnya sudah biasa digunakan, misal kekayaan intektual seperti buku yang menghasilkan royalti," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/7/2022).

Untuk itu, menurut dia, segala bentuk kekayaan intelektual dapat dijadikan jaminan utang selama kekayaan intelektual tersebut memiliki valuasi seperti dapat memberikan royalti setiap bulan.

"Semua bentuk kekayaan intelektual bisa menjadi jaminan. Misal buku, lagu, film, dan lain-lain," ucap Piter.

Dalam PP Nomor 24 Tahun 2022, kekayaan intelektual yang dapat dijadikan jaminan utang di bank dan nonbank ialah kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia melalui daya cipta, rasa, dan karsanya yang dapat berupa karya di bidang teknologi, ilmu pengetahutan, seni, dan sastra.

https://money.kompas.com/read/2022/07/28/085141526/dirut-bca-mengejutkan-indonesia-salah-satu-pionir-yang-terapkan-kekayaan

Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke