Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

GIMNI Dorong Pemerintah Hapus Minyak Goreng Curah

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, alasannya adalah lantaran kualitas minyak goreng curah serta kehigienisannya perlu dipertanyakan.

"Kita harus mendorong agar minyak goreng curah itu betul-betul dihapus. Karena tidak ada yang bisa mengontrol apakah dalam bentuk curah itu dari bekas jelantah? Kemudian produsennya tidak jelas," ujar Sahat dalam diskusi BRIN yang diselenggarakan virtual, Kamis (28/7/2022).

"Supaya dengan serius, pemerintah mengarahkan pengalihan ke minyak goreng kemasan sederhana dan itu sudah ada Minyakita," sambung Sahat.

Perlu diketahui sebelumnya Minyakita adalah minyak kemasan sederhana yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan yang diharapkan bisa menjadi salah satu amcara menekan kenaikan harga minyak goreng di pasar.

Lebih lanjut Sahat menyarankan agar pemerintah juga mau menugaskan BUMN seperti ID Food untuk mendistribusikan Minyakita ke 18.000 titik pusat.

Selain distribusinya bisa cepat, juga bisa mendorong masyarakat menggunakan yang semula minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan sederhana.

"Buatkah harga minyak goreng Minyakita itu lebih murah daripada minyak curah. Bagaimana tekniknya? Satu setengah tahun coba diberikan PPN 0 persej ditanggung pemerintah. Itu langsung kalau curah Rp 14.000, BUMN bisa jual Rp 13.000. Orang akan lari ke minyak goreng kemasan sederhana," jelas Sahat.

https://money.kompas.com/read/2022/07/29/082000026/gimni-dorong-pemerintah-hapus-minyak-goreng-curah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke