Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemblokiran Platform Digital Dinilai Berdampak pada Kegiatan Ekonomi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ingar bingar protes seputar pemblokiran beberapa platform digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pekan lalu dinilai berdampak pada kegiatan ekonomi.

Head of Economic Opportunities Research Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Trissia Wijaya mengatakan, pemblokiran ini juga menutupi kekhawatiran. Sementara itu, ada pihak yang mempertanyakan kemampuan pemerintah untuk melindungi data yang kini bisa diaksesnya.

“Cuma satu masalah temporer terselesaikan dari pemblokiran ini, yakni pemerintah mulai menjalankan perannya sebagai regulator dalam perlindungan data. Tapi, kini muncul masalah baru, yakni apakah pemerintah sudah benar-benar bisa menjamin perlindungan atas data yang kini bisa diaksesnya dari platform-platform digital ini?” ujar Trissia Wijaya dalam keterangannya, Senin (1/8/2022).

Lebih lanjut, Trissia mengatakan, Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5/2020 yang mendasari pemblokiran itu mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat untuk memberikan akses terhadap sistem atau data elektronik mereka kepada kementerian atau lembaga dan aparat penegak hukum.

Walaupun akses itu dikatakan adalah dalam rangka pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tidak ada jaminan dari pemerintah bahwa sistem atau data PSE yang diakses pemerintah tersebut terlindungi dengan baik dan terjamin kerahasiaannya.

Menurut Trissia, sebaiknya akses ke sistem PSE lingkup private merupakan upaya terakhir saja dan tindakan mitigasi keamanan informasi, termasuk regulasi mengenai data sovereignity seharusnya diprioritaskan.

Pihaknya juga menekankan agar pemerintah bersedia mengakomodasi berbagai masukan, terutama mengenai aspek legalitas, siapa yang dapat memberikan izin mengakses serta bagaimana mekanisme pengujian dan keberatannya serta aspek sovereignity, bagaimana data dikontrol, disimpan, dan oleh siapa.

"Pemerintah seharusnya juga menyadari bahwa dengan pesatnya perkembangan penggunaan internet dan platform digital di Indonesia dan arus pertukaran informasi antar pengguna yang berlangsung yang secara terus-menerus, disrupsi pada lanskap ini akan berdampak pada ekonomi, knowledge sharing, dan hiburan," bebernya.

Selain itu, disrupsi juga dinilai dapat berdampak pada kerahasiaan data pribadi, keamanan individual, serta pada akhirnya kebebasan berekspresi individu.

Untuk diketahui, pada Sabtu (30/7/2022), Kementerian Kominfo memblokir lima situs gaming, yaitu Epic Game, Steam, Dota, Counter Strike, dan Origin EA; serta tiga situs lainnya, yaitu Yahoo Search Engine, Xandr, dan PayPal.

Pemblokiran ini dilakukan karena situs-situs ini belum mendaftar kepada kementerian setelah tenggat waktunya berlalu.

Kementerian Kominfo mengatakan, Steam sedang mendaftar dan segera dibuka blokirnya begitu pendaftaran selesai.

https://money.kompas.com/read/2022/08/01/163500426/pemblokiran-platform-digital-dinilai-berdampak-pada-kegiatan-ekonomi

Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke