Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bangun Infrastruktur Dasar IKN, Kementerian PUPR dapat Anggaran Rp 20,8 Triliun di 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, total pagu anggaran yang diterima pada tahun 2023 sebesar Rp 125,2 triliun. Sementara, pada tahun 2022 anggaran kementerian PUPR ada sebanyak Rp 110,7 triliun

Dari jumlah anggaran tahun 2023 tersebut, Basuki bilang, sebanyak Rp 20,8 triliun merupakan anggaran untuk dukungan infrastruktur dasar Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut ia sampaikan dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 di Jakarta, Selasa (16/8/2022).

"Total IKN untuk yang prasarana dasar di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) itu ada Rp 43 triliun dari tahun 2022 sampai tahun 2024," ucap dia.

Ia menjelaskan, total kebutuhan anggaran pembangunan KIPP di IKN sebanyak Rp 43 triliun tersebut akan dipenuhi dalam rentang waktu tahun 2022 hingga 2024.

"Tahun 2022, karena jaraknya hanya 5 bulan, makan dibutuhkan Rp 5,4 triliun," ujar dia.

Selanjutnya, Basuki menyebut, anggaran pembangunan IKN di tahun 2023 sudah disiapkan Rp 20,8 triliun. Sedangkan sisanya akan dialokasikan pada anggaran tahun 2024.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, fokus untuk IKN adalah KIPP yang meliputi perkantoran presiden, wakil presiden, jalan nasional, dan jalan tol.

Targetnya, perjalanan dari Balikpapan ke IKN melalui jalan tol nantinya hanya memakan waktu sekitar 30 sampai 40 menit saja.

"Sekarang sudah tender semua, mungkin sekarang dalam masa sanggah, jadi InsyaAllah akhir bulan ini sudah bisa ditandatangani kontraknya," ucap dia.

Harapannya, KIPP tahap pertama tersebut dapat selesai pada tahun 2024. Adapun, pembangunannya termasuk penyediaan air baku atau air minum, sanitasi, drainase, dan pembangunan kota.

https://money.kompas.com/read/2022/08/16/200000426/bangun-infrastruktur-dasar-ikn-kementerian-pupr-dapat-anggaran-rp-20-8-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke