Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai Bisnis Lagi, Wanaartha Life Berencana Gandeng IFG

Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan, sesuai dengan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) yang dijatuhkan kepada Wanaartha Life, perusahaan dilarang untuk menjual produk yang berbasis endowment (asuransi jiwa dwiguna) maupun unitlink.

"Oleh karena itu, Wanaartha Life akan menjual produk yang sudah ada kepada nasabah dan calon nasabah baik yang berbasis konvensional maupun syariah," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (18/8/2022).

Dalam menjalankan rencana penjualan produk ini, Adi menambahkan, Wanaartha Life berencana menggandeng perusahaan aset manajemen yang ada di bawah IFG Holding.

Sempat tersiar kabar, perusahaan yang dimaksud adalah PT Bahana TCW Investment Management.

Selanjutnya Adi menjelaskan, sejalan dengan komunikasi yang telah terjalin dengan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (IFG Holding), dana calon nasabah nantinya tidak akan ditransfer atau diterima oleh Wanaartha Life melainkan ditransfer dan diterima oleh anak usaha IFG itu.

Rencananya, dana nasabah nantinya dikelola lebih lanjut oleh anak usaha IFG selaku pemerima mandat dari Wanaartha Life serta calon nasabah.

"Hasil diskusinya sangat baik, yang intinya Bahana (IFG) sangat mendukung, Namun demikian, Bahana masih harus melakukan beberapa hal misalnya uji tuntas dan KYC terhadap Wanaartha Life," kata dia.

Selain itu, Bahana juga masih melakukan proses diskusi dan meminta persetujuan lebih lanjut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lebih jauh, Adi menjelaskan ada beberapa alasan yang membuat Wanaartha Life berencana meminta perusaha pelat merah itu untuk mengelola asetnya.

"Belajar dari pengalaman yang ada, tentunya agar peristiwa di masa lalu tidak terulang kembali, saat manajemen lama melakukan pengelolaan sendiri dana-dana milik nasabah," urai dia.

Adi menyebut alasan Wanaartha Life memilih perusahaan BUMN adalah untuk meminimalisir risiko.

"Apabila dibandingkan memilih perusahaan swasta atau non pemerintah yang cenderung hanya bergantung kepada pemegang saham swasta maupun calon investornya," tandas dia.

Tanggapan IFG

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan IFG Beko Setiawan mengatakan, saat ini IFG Holding belum mencapai sebuah kesepakatan dengan skema yang diajukan Wanaartha Life.

"Kami sudah mendapatkan konfirmasi, Wanaartha Life baru menyampaikan permohonan verbal dan belum ada konfirmasi dari kami mengenai hal tersebut," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (18/8/2022).

Lebih lanjut, Beko menjelaskan, IFG Holding merupakan non operating company. Maksudnya, IFG Holding tidak mempunyai produk yang dijual ke masyarakat secara langsung.

Asal tahu saja, sebelumnya PT BPUI atau IFG melalui anak usahanya yang lain yakni IFG Life mendapat mandat untuk menerima migrasi polis dari asuransi bermasalah lainnya yaitu Asuransi Jiwasraya.

https://money.kompas.com/read/2022/08/18/205103326/mulai-bisnis-lagi-wanaartha-life-berencana-gandeng-ifg

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke