Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, penukaran uang baru 2022 ini dapat dilakukan di Kantor Pusat BI maupun 46 Kantor Perwakilan BI yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Silakan datang ke BI di kantor-kantor BI baik di kantor pusat maupun 46 kantor-kantor BI di seluruh Indonesia menukarkan dan mendapatkan 7 pecahan uang kertas tahun emisi 2022," ujarnya saat pembukaan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2022, Jumat (19/8/2022).
Lokasi penukaran uang baru
Kantor Pusat BI berada di Jl. MH Thamrin No 02, Jakarta 10350. Sementara kantor perwakilan BI berada berbagai daerah mulai dari Aceh hingga Papua.
Di Aceh, Kantor Perwakilan BI beralamat di Jl. Cut Meutia No. 15, Banda Aceh. Sementara Kantor Perwakilan BI di Papua beralamat di Provinsi Papua Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 9, Jayapura.
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang lama dengan uang baru, bisa cek lokasi penukaran uang baru dengan mengunjungi website BI atau klik tautan berikut ini: https://www.bi.go.id/id/tentang-bi/profil/organisasi/Default.aspx
Di laman tersebut, masyarakat juga bisa mengecek detail lokasi Kantor Perwakilan BI yang langsung tersambung ke Google Maps.
BI memastikan sistem keamanan dalam uang baru 2022 ini lebih canggih dibandingkan uang lama tahun emisi 2016.
"Penyempurnaan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 ini kita lakukan suatu standarisasi desain yang sangat-sangat indah dengan juga penguatan bahan unsur pengamanan uang dengan teknologi terkini sehingga betul-betul aman," ucapnya.
Selain itu, desain uang baru 2022 lebih ramah untuk masyarakat yang menyandang tuna netra karena terdapat kode tuna netra di bagian samping kanan uang yang memudahkan tuna netra membedakan nominal uang.
"(Uang baru 2022) itu lebih mudah termasuk juga untuk rekan-rekan kita yang memerlukan suatu khusus yaitu tuna netra ini kami permudah," ucapnya.
Pendaftaran penukaran uang baru 2022 dapat dilakukan melalui aplikasi Pintar yang dapat diakses di laman https://pintar.bi.go.id.
Setelah mendaftar di aplikasi tersebut, masyarakat dapat melihat lokasi penukaran yang dapat didatangi untuk mendapatkan uang baru 2022 dan memasukkan jumlah uang baru 2022 yang akan ditukar.
Pendaftaran penukaran uang melalui aplikasi Pintar ini telah dibuka sejak Kamis kemarin pukul 11.00 WIB untuk penukaran mulai hari ini sampai 1 bulan ke depan.
Namun perlu diingat, penukaran uang baru melalui aplikasi Pintar ini masih dibatasi maksimal Rp 1 juta sampai dengan September mendatang.
Bentuk uang baru 2022
Adapun uang baru 2022 ini diterbitkan dalam 7 pecahan, yaitu Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Berikut bentuk pecahan uang baru:
2. Uang baru Rp 50.000
3. Uang baru Rp 20.000
4. Uang baru Rp 10.000
5. Uang baru Rp 5.000
6. Uang baru Rp 2.000
7. Uang baru Rp 1.000
https://money.kompas.com/read/2022/08/19/151101526/cara-cek-lokasi-penukaran-uang-baru-2022-di-berbagai-daerah