Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fakta-fakta di Balik 7 Pecahan Uang Baru 2022

Peluncuran uang baru ini dihadiri oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim dan mengharapkan ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini 18 Agustus 2022 saya Perry Warjiyo Gubernur BI bersama Menteri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo saat acara peluncuran, Kamis (18/8/2022).

Desain ketujuh pecahan uang baru 2022 ini tidak hanya menarik mata tetapi juga memiliki beberapa fakta unik yang perlu kamu ketahui sebagai rakyat Indonesia. Apa saja fakta-fakta menariknya?

Fakta menarik seputar 7 pecahan uang baru 2022

1. Terdiri dari 9 pecahan uang baru

Dilansir dari laman bi.go.id, uang baru tahun emisi 2022 ini terdiri dari 7 pecahan uang baru, yaitu Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1.000.

2. Dalam rangka rayakan Hari Kemerdekaan

Meski acara peluncuran dilakukan pada Kamis (18/8/2022), namun uang baru 2022 secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT ke-77 RI pada 17 Agustus 2022.

Peluncuran uang baru 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ini menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Hal ini selaras pula dengan tema HUT ke-77 RI, yaitu Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.

3. Terdapat gambar pahlawan serta keanekaragaman budaya dan alam

Sama seperti uang rupiah tahun emisi 2016, pada tampilan uang baru 2022 juga bergambar pahlawan nasional di sisi depan dan tema kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam, dan flora di sisi belakang.

Adapun secara rinci, pecahan Rp 100.000, bagian depan bergambar pahlawan nasional Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs Mohammad Hatta serta bagian belakangnya bergambar Tari Topeng Betawi, pemandangan alam Raja Ampat, dan bunga Anggrek Bulan.

Kemudian, di pecahan Rp 50.000 terdapat gambar Ir. H. Djuanda Kartawidjaja dan bagian belakangnya bergambar Tari Legong, pemandangan alam Taman Nasional Komodo, dan bunga Jepun Bali.

Bagian depan pecahan uang rupiah baru Rp 20.000 bergambar pahlawan Dr. G.S.S.J Ratulangi dan bagian belakangnya Tari Gong, pemandangan alam Derawan, dan bunga Anggrek Hitam.

Pecahan uang Rp 10.000 pada sisi depan bergambar Frans Kaisiepo dan sisi belakangnya bergambar tari Pakarena, pemandangan alam Taman Nasional Wakatobi, dan bunga Cempaka Hutan Kasar.

Lalu bagian depan pecahan Rp 5.000 bergambar pahlawan nasional D.r. K.H. Idham Chalid serta bagian belakangnya bergambar Tari Gambyong, Gunung Bromo, dan bunga Sedap Malam.

Selanjutnya, bagian depan pecahan uang baru Rp 2.000 bergambar pahlawan Mohammad Hoesni Thamrin dan bagian belakangnya Tari Piring, pemandangan alam Ngarai Sianok, dan bunga Jeumpa.

Terakhir, pecahan uang Rp 1.000 pada sisi depan bergambar Tjut Meutia dan sisi belakangnya bergambar Tari Tifa, pemandangan alam Banda Neira, dan bunga Anggrek Larat.

4. Perbedaan uang baru 2022 dengan uang lama

Berbeda dengan uang lama 2016, 7 pecahan uang baru 2022 memiliki desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi pada tampilan baru uang rupiah ini dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang baru 2022 semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI.

5. Lokasi penukaran uang baru

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang lama dengan 7 pecahan uang baru 2022 melalui kantor pusat BI, 46 kantor wilayah BI, aplikasi Pintar di laman https://pintar.bi.go.id, dan perbankan terdekat.

Selain itu, masyarakat juga dapat menemukan lokasi penukaran uang baru 2022 ini di acara Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2022 yang diselenggarakan selama 19-21 Agustus 2022 di GOR Basket Indoor, Gelora Bung Karno, Jakarta.

6. Uang baru 2022 akan menghapus uang lama dalam 4 tahun ke depan

BI memperkirakan peredaran uang lama tahun emisi 2016 akan benar-benar tergantikan oleh uang baru 2022 dalam 3-4 tahun ke depan.

Hal ini disampaikan Kepala Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim berdasarkan pergantian uang rupiah emisi sebelum-sebelumnya.

"Biasanya secara pengalaman atau historis, sekitar 3-4 tahun ya itu sudah bisa ganti seluruhnya dengan uang emisi baru. Pada saat ini baru nanti kita akan putuskan uang (emisi lama) tersebut sudah tidak berlaku lagi," ujarnya saat Taklimat Media virtual, Kamis (18/8/2022).

Dia menjelaskan, dengan peluncuran uang baru 2022, maka akan menyetop pencetakan uang lama 2016 sehingga uang emisi lama ini akan semakin berkurang sampai benar-benar habis seiring berjalannya waktu. Sebab, uang emisi 2016 yang sudah tidak layak edar akan ditarik oleh BI dan digantikan dengan uang baru 2022.

"Sehingga nanti pada satu titik yang beredar adalah memang uang 2022 dan pada waktu tersebut nanti ada waktunya kita akan melakukan penarikan dan pencabutan uang edisi lama," jelas Marlison.

7. Uang baru 2022 diklaim lebih aman

Marlison mengatakan, BI telah meningkatkan keamanan dalam desain 7 pecahan uang baru 2022 agar lebih sulit dipalsukan. Keamanan ini diperketat terutama untuk uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.

"Semua pecahan kita perkuat desainnya. Terhadap pecahan besar kita tingkatkan securitynya karena tingkat pemalsuan cenderung pada tingkat pecahan besar Rp 50.000 dan Rp 100.000," ucapnya.

Salah satunya dengan memperkuat keamanan pada benang pengaman dengan menggunakan teknologi microlenses terbaru. Sebab, benang pengaman pada uang lama sudah berusia 20 tahun sehingga rentan ditiru.

Tak hanya itu, benang pengaman uang baru 2022 bercorak batik kawung dimana coraknya dapat bergerak dan berubah warna.

Kemudian, BI juga memperluas gambar tersembunyi yang hanya dapat dilihat melalui pencahayaan ultraviolet (UV), yaitu dengan menambah ornamen gambar batik, bunga, hingga peta Indonesia.

8. Penukaran uang baru dibatasi sampai September 2022

Marlison menyebut, selama 2 bulan pertama uang baru 2022 akan disebarkan secara terbatas lantaran BI ingin uang baru ini tersebar secara merata terlebih dahulu.

Sejak diluncurkan hingga September mendatang, masyarakat hanya boleh melakukan penukaran uang baru 2022 maksimal sebanyak Rp 1 juta.

"Dua bulan ini merupakan masa pengenalannya. Masa pengenalan kepada masyarakat ini tentunya kita masih mengatur cara penukaran dan distribusi kepada masyarakat di mana saat ini kami mengambil kebijakan sampai dengan akhir September," jelasnya.

Namun, pembatasan nominal penukaran uang baru 2022 ini hanya berlaku di layanan BI saja sedangkan penukaran yang dilakukan di perbankan menjadi kebijakan masing-masing bank.

"Jadi silakan mau ke BI atau ke banknya masing-masing. Kalau ke bank tentunya bank melakukan penarikan uang baru kita siapkan sesuai kebutuhan, nanti bank yang menyalurkan kepada nasabahnya kami serahkan pada kebijakan banknya masing-masing," tuturnya.

Demikian 8 fakta menarik yang harus diketahui mengenai 7 pecahan uang baru 2022. Bagaimana pun, mengenal mata uang rupiah merupakan salah satu wujud dari kecintaan terhadap negara.

https://money.kompas.com/read/2022/08/19/154500526/fakta-fakta-di-balik-7-pecahan-uang-baru-2022

Terkini Lainnya

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke