Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asuransi Pertanian Jaga Ketahanan Petani Capai Target Swasembada Pangan

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya menjaga ketahanan petani melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian. Upaya ini dinilai tepat demi melindungi lahan yang digarap petani di berbagai kondisi, baik musim kemarau maupun penghujan.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, asuransi pertanian merupakan program proteksi yang ditujukan untuk petani agar memiliki ketahanan dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka.

Menurut Mentan SYL, asuransi pertanian juga dapat memproteksi petani dalam menghadapi perubahan iklim.

"Selain organisme pengganggu tumbuhan (OPT), salah satu ancaman bagi petani adalah perubahan iklim. Asuransi pertanian menjaga petani dari risiko gagal panen akibat dua hal tersebut," ujar Mentan SYL dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, asuransi pertanian juga berkontribusi pada pencapaian target swasembada pangan yang diraih pemerintah. 

Sebab, dengan asuransi pertanian, lanjut Ali, petani tetap dapat menjaga produktivitas mereka.

"Ketika mengalami gagal panen, asuransi pertanian menjaga mereka (petani) agar tetap dapat berproduksi. Asuransi pertanian akan memberikan pertanggungan sebesar Rp 6.000.000 per hektare (ha) per musim," terang Ali.

Ali menambahkan, persoalan klasik yang dihadapi petani adalah permodalan. Terlebih, ketika mengalami gagal panen, petani biasanya kesulitan untuk memulai kembali usaha taninya. 

"Dengan asuransi, petani tak perlu khawatir terhadap permodalan karena pertanggungan yang diberikan memungkinkan mereka untuk tetap dapat menanam kembali," jelasnya.

Pada kesempatan sama, Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati menjelaskan sejumlah manfaat yang bisa diperoleh petani jika mengikuti program asuransi pertanian. 

Selain mendukung produktivitas dan permodalan untuk memulai usaha pertanian setelah mengalami gagal panen, asuransi pertanian juga dapat menjaga kesejahteraan petani.

Indah menambahkan, persyaratan untuk mengikuti asuransi pertanian cukup mudah. 

Pertama, petani harus tergabung dalam kelompok tani. Kedua, petani dipersyaratkan untuk membayar premi secara berkala. 

Meski begitu, lanjut Indah, premi yang harus dibayarkan cukup ringan, yakni sebesar Rp 36.000 per ha per musim dari total premi Rp 180.000 per ha per musim.

"Sisanya, sebesar Rp 144.000 per ha per musim disubsidi oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," papar Indah. 

Selain itu, persyaratan berikutnya, petani harus mengasuransikan lahan pertanian mereka 30 hari sebelum masa tanam dimulai.

"Jadi, sebetulnya persyaratannya sangat mudah dengan segala macam keuntungan yang didapat oleh petani," kata Indah.

https://money.kompas.com/read/2022/08/20/174800826/asuransi-pertanian-jaga-ketahanan-petani-capai-target-swasembada-pangan

Terkini Lainnya

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke