Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Tingkatkan Fungsi Jembatan Timbang Jadi "Rest Area"

Peningkatan fungsi ini salah satunya sudah diterapkan pada Jembatan Timbang di Riau. Dengan penggunaan lahannya dioptimalkan sehingga memberikan tambahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Tidak hanya berfungsi sebagai sarana pemantauan kendaraan angkutan barang semata, saat ini beberapa jembatan timbang juga dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk rest area," ungkap Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Popik Montanasyah dalam keterangannya dikutip Selasa (23/8/2022).

"Sehingga ini bisa menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar yang disebabkan dengan dibukanya rumah makan ataupun warung-warung yang menjual kebutuhan para sopir, dan masyarakat lainnya,” tambahnya.

Menurut dia, Kemenhub terus membuka kesempatan bagi pihak swasta untuk mengelola jembatan timbang dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), kerja sama pemanfaatan atau kerja sama sewa.

Popik menyebut, optimalisasi fungsi jembatan timbang sekaligus untuk menghapus stigma bahwa area ini menjadi tempat dilakukannya pungutan liar (pungli).

Oleh sebab itu, seiring dengan optimasilasi fungsi, pihaknya juga melakukan peningkatan fungsi dan tugas jembatan timbang sebagai tempat mengukur muatan.

Ia menegaskan, bahwa di area jembatan timbang terpasang kamera pengawas atau CCTV, sehingga seluruh aktivitasnya terawasi. Maka, jika ada oknum yang melakukan pelanggaran dapat segera ditindak.

"Dengan optimalisasi jembatan timbang, Kemenhub ingin menghapus stigma kalau lokasi tersebut merupakan tempat dilakukannya pungli," kata Popik. .

Ia menjelaskan, dimensi kendaraan dan muatan harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun sering kali ada pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran, sehingga Kemenhub pun melalukan pengawasan, memberi himbauan hingga menindak tegas angkutan yang menyalahi aturan.

Melalui jembatan timbang maka kendaraan dengan muatan bisa dilakukan pengukuran dan penghitungan, serta penindakan jika memang ada pelanggaran kelebihan muatan. Penindakan itu dilakukan mulai dari memberikan surat teguran hingga pemindahan muatan yang berlebih

“Yang jelas dalam ketentuan jika angkutan barang melebihi batas bawaan akan dikenakan teguran, dan kelebihan muatan tersebut bisa disimpan di jembatan timbang atau dipindahkan ke kendaraan lain,” tutupnya.

https://money.kompas.com/read/2022/08/23/093800826/kemenhub-tingkatkan-fungsi-jembatan-timbang-jadi-rest-area-

Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke