Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Merdeka Ekonomi, Industri Pengolahan Harus Jadi Tumpuan

Kontribusi sektor pengolahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia selalu tertinggi.  Pada tahun 2020-2021, kontribusi rata-rata sekitar 19 persen terhadap PDB nasional.

Terakhir, pada triwulan dua tahun 2022, sektor industri pengelolaan masih mampu memberikan sumbangsih sebesar 17.8 persen di tengah ketidakpastian ekonomi global. Namun besaran kontribusi tersebut masih belum cukup untuk menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kategori PDB per kapita setara negara maju.

Kontribusi industri pengolahan saat ini masih di bawah target nasional. Berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035, pada tahun 2020 targetnya sebesar 24,9 persen dengan pertumbuhan sektor sebesar 8.5 persen.

Sektor industri pengolahan harus terus bekerja keras lagi untuk mencapai target final pada tahun 2035 saat kontribusi sektor industri pada PDB nasional harus sebesar 30 persen dengan pertumbuhan sektor sebesar 10 persen.

Peran penting industri pengolahan

Kontribusi industri pengolahan di atas 25 persen sangat berperan penting dalam transformasi ekonomi suatu negara. Sejarah telah membuktikan betapa pentingnya peranan sektor ini.

Pada abad 18, revolusi industri pertama dimulai dengan ditemukannya mesin uap dan mekanisasi, hal ini menumbuhkan sektor industri di Inggris terutama pada sektor manufaktur tekstil.

Dua abad selanjutnya, setelah ditemukannya arus listrik dan komputer, kekuatan industri baru muncul yaitu Jerman, Amerika Serikat, dan Jepang. Pada abad awal 21, muncul kekuatan industri baru dari Asia yaitu Korea Selatan dan Republik Tiongkok yang dikenal dunia sebagai pabrik dunia.

Negara-negara tersebut sekarang menikmati kemakmuran hasil dari kerja keras di sektor pengolahan.

Berdasarkan data PDB per kapita, kekuatan industri sangat berkorelasi dengan kemajuan ekonomi suatu negara, rata-rata negara yang memiliki industri yang tangguh memiliki PDB per kapita di atas 30 ribu dolar AS.

Indonesia adalah pengeksor utama barang mineral seperti tembaga dan nikel. Indonesia juga pengekspor bahan mentah hasil perkebunan langsung seperti karet, CPO, dan kakao. Tingkat volatilitas harga komoditas sangat tinggi sehingga tidak bisa dijadikan pijakan untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Dalam buku Ekonomi Indonesia Dalam Lintasan Sejarah karya Prof Boediono, Indonesia sebelumnya memang pernah mendapatkan keuntungan dari harga komoditas yang tinggi,  seperti di era 1970-an ketika terjadi ledakan harga minyak mentah. Selanjutnya, era 2005-2014 indonesia juga pernah mengalami hal yang sama dengan komoditas yang berbeda.

Komoditas memang memberikan dampak terhadap ekonomi tetapi belum bisa menjadi pijakan untuk melakukan transformasi ekonomi secara signifikan.

Permasalahan lainnya yang dihadapi industri pengolahan dalam negeri adalah pendalaman stuktur industri. Rantai pasok antar industri di Indonesia tidak terhubung dengan baik.

Banyak bahan mentah ataupun barang setengah jadi yang diekspor keluar negeri tapi industri dalam negeri membutuhkannya, sehingga industri dalam negeri mendapatkan barang tersebut dengan harga yang jauh lebih mahal. Hal ini bisa dilihat pada data nilai ekspor-impor dari Badan Pusat Statitistik (BPS) terhadap sebuah bahan mentah atau bahan setengah jadi yang nilai keduanya sama-sama tinggi.

Indonesia dengan jumlah penduduk sebesar 280 juta orang adalah pasar yang menarik untuk perusahaan luar negeri untuk memasarkan produknya. Pasar Indonesia yang tidak terproteksi dari produk yang memiliki harga jual dan kualitas yang rendah akan menurunkan daya saing industri dalam negeri.

Padahal, kapasitas terpasang industri dalam negeri mampu untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri tersebut.

Tak mencintai produk lokal

Keberpihakan terhadap produk buatan dalam negeri juga masih rendah. Banyak warga Indonesia lebih memilih barang yang harganya sangat murah terutama untuk sektor tekstil dibandingkan produk lokal.

Selain itu, perusahaan dan kementerian/lembaga dalam negeri juga lebih memilih produk luar negeri. Kondisi ini sempat menjadi ramai pada Maret 2022 ketika Presiden Joko Widodo marah karena  resapan anggaran pengadaan barang dan jasa untuk membeli produk dalam negeri hanya sebesar 14 persen dari hampir Rp 1.500 triliun anggaran belanja gabungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BUMN.

Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang melimpah. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengamanatkan untuk memanfaatkan kekayaan bumi dan air untuk kemakmuran rakyat.

Sudah sepatutnya, Indonesia berusaha untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam tersebut dalam bentuk produk yang memiliki nilai kebermanfaatan dan ekonomi yang tinggi.

Strategi hilirisasi dan business matching

Strategi untuk menjadikan industri pengolahan yang tangguh ialah hilirisasi SDA. Bahan mentah berupa mineral atau hasil perkebunan harus diolah di dalam negeri untuk menghasilkan barang setengah jadi atau barang konsumsi yang memiliki nilai jual lebih tinggi.

Dalam mendukung hilirisasi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian, pemerintah bisa melakukan pembatasan ekspor untuk komoditas barang mentah tertentu.

Salah satu keberhasilan hilirisasi berdasarkan data Kementerian Perindustrian adalah hilirisasi nikel untuk memproduksi besi baja. Tahun 2014 nilai ekspornya sebesar Rp 14 trillun. Setelah diterapkan hilirisasi, tahun 2022 ini saja nilainya meningkat menjadi Rp 306 trilliun.

Untuk memperkuat rantai pasok antar industri ataupun dengan konsumen, diperlukan adanya proses business matching antar industri untuk melihat kebutuhan industri ataupun konsumen terhadap suplai  dari industri dalam negeri.

Business matching ini akan mempertemukan keinginan akan spesifikasi dan harga yang diinginkan konsumen dan industri yang membutuhkan dengan industri pemasok sehingga bisa mengurangi ketergantungan impor.

Selain itu, melalui neraca komoditas, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan nasional dan suplai dalam negeri sehingga kontrol terhadap ekspor-impor jauh lebih transparan.

Indonesia perlu melakukan proteksi terhadap industri dalam negeri dari serbuan produk murah dengan kualitas yang rendah melalui standarisasi berupa SNI wajib. SNI akan menjaga kualitas produk industri dalam negeri karena kualitas produk dijamin oleh laboratorium uji dan akan terus dipantau kementerian terkait.

SNI wajib juga memberikan dasar hukum untuk tidak menginzinkan produk-produk yang tidak terstandarisasi beredar di Indonesia, sehingga SNI wajib ini akan membantu dalam meningkatkan utilitas dari kapasitas terpasang industri dalam negeri untuk menggantikan produk impor tersebut.

Keberpihakan terhadap produk buatan dalam negeri perlu ditingkatkan. Melalui Gerakan Bangga Buatan Indonesia, diharapakan masyarakat sadar akan pentingnya mendukung dan memberi produk dalam negeri.

Selain itu, arahan Presiden Joko Widodo berupa serapan pengadaan barang dan jasa dari APBN 2022 sebesar 40 persen untuk membeli produk dalam negeri dapat meningkatkan gairah pelaku industri dalam negeri dalam meningkatkan kapasitas produksinya. Selanjutnya, progam sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) akan membantu menerjemahkan apa yang dimaksud produk dalam negeri sehingga produk dalam negeri dapat mendapatkan preferensi harga dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah.

Bung Karno mengatakan, kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 adalah jembatan emas menuju kemakmuran bersama. Untuk mencapai itu, tangan-tangan rakyat Indonesia sendirilah yang harus bergerak untuk mengolah sumber daya alam yang melimpah guna menjadi barang yang memiliki nilai manfaat dan ekonomi yang jauh lebih tinggi.

https://money.kompas.com/read/2022/08/23/125203726/merdeka-ekonomi-industri-pengolahan-harus-jadi-tumpuan

Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke