Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Gelontorkan Bansos Rp 24,17 Triliun, Sinyal Harga BBM Naik Makin Kuat?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan sosial (bansos) dengan total Rp 24,17 triliun kepada masyarakat. Bansos ini diberikan sebagai pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, dengan penambahan bansos berarti pemerintah sudah bersiap menaikan harga BBM subsidi (harga BBM naik) dalam waktu dekat. Ini dilakukan untuk mengantisipasi menurunnya daya beli masyarakat.

"Jadi bisa ditebak sepertinya akan ada kenaikan harga BBM dalam waktu dekat, maupun pembatasan penggunaan BBM subsidi secara ketat," tutur dia, kepada Kompas.com, Senin (29/8/2022).

"Ini sinyal (harga BBM naik) yang tidak bisa ditutupi," tambah Bhima.

Meskipun demikian, Bhima menilai anggaran penambahan bansos untuk kompensasi kenaikan harga BBM subsidi dinilai terlalu kecil. Pemerintah juga dinilai hanya berfokus pada rumah tangga miskin atau 40 persen kelompok pengeluaran terbawah.

"Kelas menengah rentan yang jumlahnya 115 juta orang perlu dilindungi oleh dana kompensasi kenaikan harga BBM subsidi," ujarnya.

Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, pemberian bansos kepada masyarakat hanya akan menunda dampak kenaikan harga BBM subsidi terhadap inflasi. Pasalnya, lonjakan inflasi menjadi tidak terhindarkan dengan kenaikan harga Pertalite dan Solar nantinya.

"Jadi saya rasa tidak akan meredam dampak kenaikan harga BBM Pertalite," ujarnya.

Lebih lanjut Ia bilang, rencana harga BBM naik sudah dibahas di kabinet pemerintahan dalam beberapa pekan terakhir. Akan tetapi, keputusannya tidak kunjung keluar.

"Dampak kenaikan inflasi terlalu tinggi dibandingkan dengan dampak penambahan subsidi untuk BBM Pertalite," kata Nailul.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan rencana pemerintah untuk memberikan bansos dengan total Rp 24,17 triliun kepada masyarakat. Bansos diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama karena dalam beberapa waktu terakhir tendensi harga yang berasal dari pengaruh perekonomian global perlu direspons.

"Presiden meminta supaya kami bersama ibu Mensos dan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang menceritakan mengenai inflasi global, diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahawa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun,” tutur Sri Mulyani dalam Konferensi Pers, Senin.

Dari total bantuan sosial Rp 24,17 triliun itu, Sri Mulyani menerangkan bahwa masyarakat akan diberi 3 jenis bantuan berupa bantalan sosial.

Bansos pertama yang akan diterima oleh masyarakat adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa uang tunai sebesar Rp 150.000 sebanyak 4 kali. Nantinya, BLT akan dibayar Rp 300.000 oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Bantuan Langsung Tunai ini akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.

Kedua, masyarakat yang merupakan pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan akan mendapatkan bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000. Bantuan subsidi upah ini akan dibayarkan sebanyak satu kali kepada 16 juta dengan total anggaran Rp 9,6 triliun.

Terakhir, bantuan pemerintah yang akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun. Dana ini akan ditujukan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

https://money.kompas.com/read/2022/08/29/174000326/pemerintah-gelontorkan-bansos-rp-24-17-triliun-sinyal-harga-bbm-naik-makin

Terkini Lainnya

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke