Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Respons Indodax soal Pembatasan Izin Pedagang Aset Kripto

Dalam edaran resmi tersebut, Bappebti menyebutkan penghentian penerbitan izin pedagang aset kripto bertujuan untuk mewujudkan kegiatan perdagangan pasar fisik aset kripto yang transparan, efisien dan efektif. Sampai saat ini, sudah ada 25 perusahaan calon pedagang aset kripto yang terdaftar.

Merespons hal tersebut, CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, pembatasan tersebut mampu menciptakan persaingan yang sehat serta pengawasan yang baik di antara pelaku usaha platform aset kripto.

"Ini menandakan bahwa Bappebti selaku regulator mendukung terciptanya iklim ekosistem kripto yang sangat sehat, serta efisien, efektif dan juga transparan kepada seluruh stakeholder di industri kripto ini," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).

Lebih lanjut ia bilang, dengan adanya edaran resmi tersebut investor Tanah Air hanya bisa bertransaksi di platform crypto exchange yang resmi di bawah naungan Bappebti dan Kementerian Perdagangan saja.

Menurutnya, hal itu pada akhirnya dapat membangun ekosistem kripto di Indonesia yang lebih baik, di mana dana rupiah maupun kripto tetap berputar di dalam negeri.

"Saya berharap bahwa Bappebti dan Kementerian Perdagangan bisa memperkuat regulasi kripto ini dengan menerbitkan aturan lainnya seperti meningkatkan perizinan crypto exchange dari yang tadinya calon pedagang menjadi pedagang fisik aset kripto terlisensi," tutur Oscar.

Sebagai pelaku industri, Oscar berharap pengaturan blockchain di dalam negeri jangan semakin tertinggal dengan negara tetangga, yakni Thailand, mengingat Indonesia merupakan salah satu pelopor regulasi kripto di kawasan Asia Tenggara.

Untuk mendukung hal itu, ia pun mendorong, Bappebti atau Kementerian Perdagangan untuk segera meresmikan pembentukan bursa berjangka kripto Digital Future Exchange (DFX).

"Dengan adanya pembentukan bursa ini tentu akan memajukan ekosistem kripto di Indonesia menjadi jauh lebih baik lagi khususnya agar para investor bisa bertransaksi di crypto exchange aman dan terpercaya," ucap Oscar.

https://money.kompas.com/read/2022/08/31/192118726/ini-respons-indodax-soal-pembatasan-izin-pedagang-aset-kripto

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke