Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dituding Jadi Penyebab Miliaran Data "SIM Card" Bocor, Kominfo: Kami Tak Punya Aplikasi Penampung Data Registrasi

Melalui keterangan resmi, Kominfo mengaku telah melakukan penelusuran internal, terkait dugaan bocornya sekitar 1,3 miliar-an yang mencakup nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, nama penyedia atau provider, hingga tanggal pendaftaran kartu SIM.

"Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar," tulis Kominfo, Kamis (1/9/2022).

Kominfo bantah sumber kebocoran data SIM card dari internalnya

Lebih lanjut Kominfo menampik klaim kebocoran data berasal dari internal kementerian, berdasarkan hasil dari pengamatan yang dilakukan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun bernama Bjorka itu.

"Dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo," tulis Kominfo.

"Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut," lanjut Kominfo.

Data SIM Card yang bocor mengandung data NIK, nomor telepon hingga nama operator

Sebagai informasi, saat ini jagat media sosial Twitter tengah ramai membicarakan dugaan kebocoran 1,3 miliar data pendaftar kartu SIM (SIM Card).

Data ini diklaim didapatkan dari Kementerian Kominfo.

"1,3 miliar data pendataran kartu SIM telepon Indonesia bocor!," tulis akun @SR****, dikutip Rabu (1/9/2022).

Akun tersebut mengatakan, data yang bocor mencakup nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, nama penyedia atau provider, hingga tanggal pendaftaran.

"Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI," tulis akun tersebut.

Data SIM card bocor sejak 2017

Dalam cuitan tersebut juga disematkan tangkapan layar atau screenshot berisikan informasi penawaran penjualan data 1,3 miliar pendaftar SIM yang dilakukan akun bernama Bjorka.

Ia menjual data sebesar 87 GB itu dengan harga 50.000 dollar AS atau setara sekitar Rp 743 juta.

Bjorka menyebutkan, data yang didapatkannya merupakan hasil dari kebijakan Kominfo yang mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya sejak Oktober 2017.

Sebagaimana diketahui, dalam proses pendaftaran masyarakat perlu menyertakan NIK dan nomor kartu keluarga (KK).

https://money.kompas.com/read/2022/09/01/175737626/dituding-jadi-penyebab-miliaran-data-sim-card-bocor-kominfo-kami-tak-punya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke