Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kapan Saham Garuda Indonesia Kembali Diperdagangkan? Ini Kata OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan, pihaknya masih membicarakan untuk membuka kembali saham Garuda Indonesia.

"Belum (dibuka), itu masih banyak ke teknisnya, masih kita bicarakan ya," ujarnya di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Saham maskapai pelat merah ini telah disuspensi sejak 18 Juni 2022 lantaran perseroan menunda pembayaran sukuk senilai 500 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 7,2 triliun.

Hal ini mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan sehingga Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mensuspensi saham GIAA.

Diberitakan sebelumnya, manajemen BEI menjelaskan, Garuda Indonesia telah menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2021 dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace periode selama 14 hari sehingga jatuh tempo pada tanggal 17 Juni 2021.

Pengumuman penghentian sementara perdagangan efek GIAA ini berdasarkan kepada surat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Perseroan) No. GARUDA/JKTDF/20625/2021 tanggal 17 Juni 2021.

https://money.kompas.com/read/2022/09/05/210000326/kapan-saham-garuda-indonesia-kembali-diperdagangkan-ini-kata-ojk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke