Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pertemuan Pokja Ketenagakerjaan G20, Bahas Tenaga Kerja Disabilitas hingga Lapangan Kerja Berkelanjutan

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, melalui pertemuan keenam ini, Kemnaker berharap EWG dapat menyepakati rumusan Deklarasi Menteri Ketenagakerjaan G20.

Pertemuan ini membahas indikator penilaian implementasi keberpihakan kepada penyadang disabilitas terkait akses informasi pasar kerja yang inklusif.

"Kira-kira indikatornya apa saja, instrumen yang bisa kita gunakan untuk melakukan assesment, penilaian sejauh mana kita memberikan ruang kepada penyadang disabilitas untuk bisa mendapatkan kesempatan terutama di pasar kerja," kata dia dalam siaran pers, Senin (12/9/2022).

Ia memaparkan, Indonesia telah memiliki instrumen keperpihakan kepada penyadang disabilitas di dunia kerja melalui UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, beserta aturan-aturan turunannya.

"Isu lainnya adalah menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan, terutama dengan memberikan ruang kepada ruang kepada sektor UMKM dan informal, agar mereka bisa mendapatkan peran bagi peningkatan usaha-usaha ekonomi, serta ketenagakerjaan," terang dia.

Kemudian, hal lain yang dibahas di hari pertama ini adalah upaya-upaya peningkatan kompetensi SDM dalam menghadapi era digitalisasi dan update G20 skills strategy. Selain itu, pertemuan ini juga membahas vocational training based community.

Anwar menjabarkan, diskusi memiliki tujuan utama untuk dapat memulihkan kondisi ekonomi, khususnya kondisi ketenagakerjaan global secara lebih cepat harus diutamakan.

"Kami menyadari perbedaan dalam konteks dan pandangan kita yang terlihat selama pertemuan. Namun perbedaan tersebut jangan sampai menghambat upaya yang telah kita lakukan selama ini, justru harus menjadi bahan bakar kita untuk mencapai output yang telah kita rencanakan di awal kepresidenan ini," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2022/09/13/083900626/pertemuan-pokja-ketenagakerjaan-g20-bahas-tenaga-kerja-disabilitas-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke