Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gaji Tersendat, Guru PPPK dan Honorer di Bandar Lampung Mengadu ke Hotman Paris

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan honorer dari Bandar Lampung, mendatangi Kopi Jhony di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Para guru tersebut mengadu terkait tidak dibayarkannya gaji kepada pengacara ternama Hotman Paris Hutapea. Aduan ini diunggah melalui postingan video Instagram @hotmanparisofficial.

"Halo Bapak Menteri Pendidikan, junior saya Pak Nadiem Makarim, halo Bapak Menteri Dalam Negeri, Pak Tito, halo Gubernur Bandar Lampung, halo Wali Kota Bandar Lampung, halo DPRD Bandar Lampung, dan juga KPK perlu turun," sapa Hotman dalam video tersebut, Senin (26/9/2022).

Hotman Paris menyebut, sebanyak 1.166 guru honorer dan PPPK hingga saat ini belum mendapatkan gaji. Padahal, para guru tersebut sebelum mendatangi Hotman, telah melayangkan surat tuntutan ke Komisi X DPR RI, Kemendikbudristek, serta Pemerintah Bandar Lampung. Mirisnya, tuntutan mereka tidak digubris.

"Katanya uang untuk, ini apa namanya gaji untuk para guru ini sudah turun dari Kementerian Keuangan. Ada buktinya semua. Akan tetapi sampai hari ini, 1.166 guru ini belum gajian di Kota Bandar Lampung, dan mereka tetap bekerja sampai hari ini," ungkapnya.

Para guru dari Bandar Lampung ini mengatakan, selama ini mereka mendapatkan gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 150.000 per bulan. Sementara, dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah menyalurkan dana untuk para guru di Bandar Lampung sebesar Rp 43 miliar untuk tahap pertama. Kemudian, Rp 38 miliar untuk penyaluran tahap kedua.

Sayangnya, dana aliran tersebut untuk gaji mereka tersebut tidak sampai malah menunggak. "Mereka hanya terima gaji dari dana BOS Rp 150.000 sebulan, padahal dari Kementerian Keuangan sudah turun Rp 43 miliar, yang kedua Rp 38 miliar," jelas Hotman.

Maka dari itu, Hotman Paris meminta kepada Presiden Joko Widodo, Mendagri, Mendikbudristek untuk segera ke Bandar Lampung menyelesaikan persoalan tertunggaknya gaji para guru. Selain itu, dirinya meminta kepada KPK untuk menyelidiki dana aliran gaji para pegawai guru.

"Hotman 911 meminta kepada Bapak Menteri Dalam Negeri agar segera menurunkan Pak Irjen Kementerian Dalam Negeri, dan juga Menteri Pendidikan agar segera menurunkan Irjennya untuk turun ke Bandar Lampung untuk memeriksa ini," ucapnya.

"Juga kami memohon kepada KPK untuk turun karena menurut data di sini, memang ada transfer dari Kementerian Keuangan yang rencananya untuk menggaji mereka. Tetapi sampai sekarang belum gajian," sambung Hotman.

Diakhir video tersebut, para guru Bandar Lampung ini meminta pertolongan kepada Hotman agar mereka tidak dipecat usai menuntut gaji.

"Mohon kepada Bapak/Ibu Wali Kota (Bandar Lampung), jangan dulu dipecat orang-orang ini untuk memperjuangkan nasibnya," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/09/26/212000626/gaji-tersendat-guru-pppk-dan-honorer-di-bandar-lampung-mengadu-ke-hotman-paris

Terkini Lainnya

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke