Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPOM: Mie Sedaap yang Ditarik di Hong Kong Beda dengan di RI

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle yang ditarik dari peredaran Hong Kong karena terdeteksi residu pestisida etilen oksida (EtO) berbeda dengan yang beredar di Indonesia.

BPOM menjelaskan EtO merupakan pestisida yang digunakan untuk fumigasi. Menurut CFS, residu pestisida EtO ditemukan pada mi kering, bubuk cabe, dan bumbu pada produk mi instan tersebut.

Temuan residu EtO dan senyawa turunannya yaitu 2-Chloro Ethanol/2-CE dalam pangan merupakan emerging issue atau isu baru yang dimulai dengan notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020.

Lembaga negara pengawas keamanan makanan itu memastikan produk Mie Sedaap goreng rasa Korean Spicy Chicken yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Ini karena produk Mie Sedaap yang dijual di Indonesia berbeda dengan produk yang dilarang di Hong Kong, meski kedunya memiliki kesamaan merek.

"Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada," tulis laman BPOM dikutip pada Jumat (30/9/2022).

Meski memastikan produk mi instan yang beredar di pasar Indonesia, termasuk produk Mie Sedaap, telah memenuhi persyaratan keamanan, BPOM tetap meminta klarifikasi dari badan keamanan Hong Kong mengenai kandungan residu pestisida pada produk Mie Sedaap.

Hal itu dilakukan BPOM, mengingat organisasi internasional di bawah Organisasi Kesehatan Dunia serta Organisasi Pangan dan Pertanian, Codex Allimentarius Commission (CAC), belum mengatur mengenai EtO dan senyawa turunannya dan pengaturan di berbagai negara mengenai hal itu juga beragam.

Ditolak Taiwan

Kasus ditolaknya produk Mie Sedaap asal Indonesia di luar negeri sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi. Produk andalan Wings Group ini pernah mengalami kejadian serupa di Taiwan.

Sebabnya, tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas. Kapal yang mengangkut mi instan Indonesia pun ditahan otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan atau Food and Drug Administration (FDA).

Tugas dan wewenang FDA sendiri serupa dengan BPOM di Indonesi. FDA menyebut ada 19 kapal yang ditolak masuk Taiwan. Termasuk kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.

Kabar soal mi instan asal Indonesia yang ditolak masuk juga banyak diberitakan media lokal Taiwan. Salah satunya situs Focus Taiwan milik kantor berita Republik China (CNA ROC).

Diberitakan Focus Taiwan, dari kontainer yang ditolak masuk Bea Cukai itu, tercatat sebanyak produk mi instan merek Mie Sedap dengan volume sebanyak 4.047,4 kg.

Selain merek Mie Sedap, Bea Cukai Taiwan juga menolak produk mi instan merek Lucky Me dari Filipina. Baik Mie Sedap maupun Lucky Me, keduanya diimpor oleh perusahaan perdagangan Taiwan, ELOM Group.

Ada lima jenis rasa mi instan yang ditahan, antara lain Korean Spicy Soup, Kuah Rasa Baso Spesial, Rasa Ayam Bawang Telur, Korean Spicy Chicken, dan Rasa Soto.

Selain menolak mi instan dari Indonesia dan Filipina, Bea Cukai Taiwan juga menahan kontainer yang berisi mi instan dari Jepang.

Bea Cukai juga menolak 56,96 kg mie gelas Acecook dari Jepang, yang diimpor oleh Zhong Xin International Development Co.

Dalam keterangannya, FDA Taiwan menyebut, mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi dari Indonesia, pihaknya akan meminta petugas Bea Cukai untuk memperketat persentase pengawasan impor barang yang diperiksa, dari awal 5-10 persen menjadi 20 persen.

FDA mengatakan, bahwa semua produk di bawah standar kesehatan lembaganya akan dikembalikan atau dihancurkan.

Makanan di bawah standar lainnya yang ditolak oleh bea cukai termasuk Best Camellia Oil dari China dan kantong teh Queen Victoria dari Australia.

Penjelasan Wings Group

Wings Group Indonesia Buka suara terkait adanya salah satu produk Mie Sedaap rasa Ayam Pedas Korean Spicy Chicken yang ditarik dari perdagangan di Hong Kong oleh CFS.

Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia Sheila Kansil mengatakan, Mie Sedaap selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi konsumen.

"Dari seluruh lini proses dan produksi, Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan Etilen oksida (EtO) dan telah mengantongi persyaratan BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi," ujar dia dalam keterangan resmi.

Ia menambahkan, Mie Sedaap diproduksi dengan menaati segala regulasi badan terkait untuk memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.

"Di antaranya izin Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Sertifikat Halal (MUI), Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu," urai dia.

Selain itu Sheila menjelaskan, produk Mie Sedaap juga telah dinikmati oleh konsumen di lebih dari 30 negara selama lebih dari belasan tahun. Mie Sedaap juga disebut telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk.

Ia bilang, upaya untuk tunduk pada peraturan yang berlaku ini merupakan komitmen Mie Sedaap sebagai bagian dari Wings Group Indonesia. Sedikit catatan, Wings Group sendiri telah berdiri selama lebih dari 70 tahun.

"Kami menyediakan produk-produk berkualitas yang dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia karena kami percaya the best things in life should be accessible for all," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2022/09/30/131312426/bpom-mie-sedaap-yang-ditarik-di-hong-kong-beda-dengan-di-ri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke