Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nilai Limit Mulai Rp 200 Juta, Ini 3 Lelang Rumah Murah di Tangerang

Lelang rumah murah di Tangerang ini dapat diakses di laman lelang.go.id milik pemerintah. Kategori lelangnya tidak hanya berupa rumah tetapi ada juga tanah, ruko, hotel, kendaraan, elektronik, hingga besi tua.

Lelang rumah murah di Tangerang ini dilakukan oleh perbankan dan perusahaan pembiayaan, di mana lelang yang dilakukan biasanya merupakan lelang eksekusi hak tanggungan.

Peserta lelang rumah wajib menyetorkan uang jaminan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id paling lambat sehari sebelum lelang dimulai.

Apabila peserta tidak memenangkan lelang rumah, uang jaminan tersebut akan dikembalikan ke peserta.

Khusus daerah Tangerang, Banten pada bulan Oktober 2022 ada sejumlah rumah yang dilelang mulai dari nilai limit Rp 200 juta hingga Rp 21,34 miliar. Kompas.com akan menyortirnya untuk nilai limit mulai Rp 200 juta.

Berikut daftar lelang rumah murah di Tangerang, Banten melalui laman lelang.go.id:

1. Lelang rumah di Setu.

BPR Marcorindo Perdana akan melelang sebidang tanah dengan luas total 146 meter persegi beserta bangunannya. Penyelenggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II.

Lokasi rumah berada di Kelurahan kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

Nilai limit lelang rumah Rp 200 juta. Sementara uang jaminan Rp 50 juta disetor paling lambat 17 Oktober 2022. Lelang dilakukan pada 18 Oktober 2022 pukul 11:00 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik di sini.

2. Lelang rumah di Cikupa.

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA akan melelang sebidang tanah dengan luas total 157 meter persegi beserta bangunannya. Penyelenggara lelang yakni KPKNL Tangerang II.

Lokasi rumah berada di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Nilai limit lelang rumah Rp 335 juta. Sementara uang jaminan Rp 84 juta disetor paling lambat 10 Oktober 2022. Lelang dilakukan pada 11 Oktober 2022 pukul 10:15 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik di sini.

3. Lelang rumah di Ciputat.

BCA akan melelang sebidang tanah dengan luas total 77 meter persegi beserta bangunannya. Penyelenggara lelang yakni KPKNL Tangerang II.

Lokasi rumah berada di Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Nilai limit lelang rumah Rp 383,6 juta. Sementara uang jaminan Rp 96 juta disetor paling lambat 17 Oktober 2022. Lelang dilakukan pada 18 Oktober 2022 pukul 10:30 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik di sini.

Demikian daftar lelang rumah murah di Tangerang, Banten melalui laman lelang.go.id. Lelang rumah dapat menjadi alternatif memiliki hunian dengan harga yang lebih murah.

https://money.kompas.com/read/2022/10/10/083800326/nilai-limit-mulai-rp-200-juta-ini-3-lelang-rumah-murah-di-tangerang

Terkini Lainnya

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke