Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Arisandhi Indrodwisatio Sah Jadi Komisaris BEI

Keputusan tersebut mengacu pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI. Para pemegang saham pemilik hak suara yang hadir menyetujui pengangkatan komisaris tersebut beserta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2023 BEI.

RUPSLB BEI tersebut dihadiri oleh seluruh 94 pemegang saham atau 100 persen dari perusahaan efek anggota bursa.

“Kami akan menjalankan amanah yang dipercayakan kepada kami oleh pelaku pasar modal dengan bertanggung jawab, dan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan pasar modal Indonesia,” ujar Arisandhi dalam siaran pers, Rabu (26/10/2022).

Pengangkatan dewan komisaris otoritas bursa tersebut mengacu kepada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek.

Sebelumnya, Arisandhi lolos proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar OJK yang kemudian menetapkan Arisandhi sebagai calon tunggal Komisaris BEI.

Penetapan calon Komisaris BEI tersebut sesuai dengan surat OJK kepada BEI No. S-206/D.04/2022 perihal Penetapan Calon Anggota Dewan Komisaris BEI Pengganti Masa Jabatan 2020 sampai dengan tahun 2024.

Sebagai informasi, Arisandhi mengantongi gelar Sarjana Teknik dari Universitas Indonesia pada 1997 dan gelar Master of Business Administration dari Edith Cowan University, Perth, Australia. Dia mengawali 20 tahun lebih kariernya di pasar modal sejak 2000 di PT Adhikarsa Sentra Sekuritas.

Pada 2002, dia pindah ke PT eTrading Securities dan meniti karir hingga masuk ke dalam jajaran direksi. Pada 2016, perusahaan efek itu berganti nama menjadi Mirae Asset Sekuritas hingga sekarang.

Berikut susunan Dewan Komisaris BEI:

Komisaris Utama: John A. Prasetio
Komisaris: M. Noor Rachman
Komisaris: Karman Pamurahardjo
Komisaris: Pandu Patria Sjahrir
Komisaris: Arisandhi Indrodwisatio

https://money.kompas.com/read/2022/10/26/203900626/arisandhi-indrodwisatio-sah-jadi-komisaris-bei

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke