Lowongan kerja Otorita IKN ini terbuka bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS. Sebelumnya, pelamar harus mendaftarkan terlebih dahulu secara daring (online) melalui email ke sekretariat@ikn.go.id yang telah dibuka dari 10 November dan ditutup pada 16 November 2022 paling lambat pukul 16.00 WIB.
"Selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya dan panitia tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar. Panitia seleksi tidak melayani surat- menyurat dan korespondensi lainnya, dan keputusan panitia seleksi bersifat final," ujar Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN, Sidik Pramono melalui keterangan tertulis, Jumat (11/11/2022).
Sidik bilang, seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui website https://ikn.go.id.
"Seusai tahap pendaftaran, akan dilakukan pemeriksaan dan seleksi administrasi; seleksi penulisan makalah; uji kompetensi; dan wawancara akhir. Ditargetkan hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 9 Desember 2022," ujarnya.
Adapun ke-27 posisi yang dibutuhkan yakni sebagai berikut:
1. Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama
2. Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat
3. Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan
4. Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa
5. Direktur Hukum
6. Direktur Kepatuhan
7. Direktur Pengawasan dan Audit Internal
8. Direktur Perencanaan Makro
9. Direktur Perencanaan Mikro
10. Direktur Pertanahan
11. Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi
12. Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum
13. Direktur Pemberdayaan Masyarakat
14. Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
15. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital
16. Direktur Transformasi Hijau
17. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan
18. Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana
19. Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air
20. Direktur Ketahanan Pangan
21. Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha
22. Direktur Pendanaan
23. Direktur Pembiayaan
24. Direktur Sarana Prasarana Dasar
25. Direktur Sarana Prasarana Sosial
26. Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan
27. Direktur Bidang Pelayanan Dasar.
Sementara itu terdapat persyaratan umum bagi pelamar yang harus diperhatikan. Persyaratan umum bagi PNS dan non-PNS pastinya berbeda. berikut syaratnya:
Lowongan Kerja Otorita IKN Bagi PNS
Lowongan Kerja Otorita IKN Bagi Non-PNS
Kemudian, pelamar harus melengkapi dokumen yang diminta meliputi:
https://money.kompas.com/read/2022/11/11/193000426/otorita-ikn-buka-lowongan-kerja-27-jabatan-kepala-dan-direktur-hingga-16