Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KSPI dan KSPSI Tegaskan Tolak PP 36 Tahun 2021 Sebagai Dasar Perhitungan UMP

"Kami (KSPSI dan KSPI) dengan tegas, dua konfederasi serikat buruh terbesar di Indonesia menolak dengan keras penggunaan PP 36/2021 untuk perhitungan upah," kata Andi dalam konferensi pers di Kantor DPP KSPSI, Jalan Fatmawati Raya, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2022).

Andi mengatakan, pihaknya akan menyiapkan aksi besar apabila pemerintah masih menggunakan PP 36/2021 sebagai dasar perhitungan UMP.

Meski demikian, ia meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memahami kondisi seluruh buruh/pekerja di Indonesia dan siap menerbitkan aturan baru menggantikan PP 36/2021.

"Kami meyakini dengan kabar terakhir tadi malam dan tadi pagi bahwa pemerintah dengan sangat sungguh-sungguh dalam hal ini Presiden Jokowi mendengar aspirasi dari buruh Indonesia yaitu bagaimana buruh sangat sulit dalam kondisi ekonomi yang sangat terpukul dengan kenaikan BBM, dan kenaikan bahan pokok lainnya," ujarnya.

Andi juga mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi yang cukup panjang dengan Presiden Jokowi terkait pengupahan.

Karenanya, ia yakin pemerintah tak akan menggunakan PP 36/2021 dalam perhitungan pengupahan.

"Prosesnya sudah sangat panjang 4-5 bulan kami berkomunikasi intens dengan pemerintah. Saya akui kita bertemu dengan Presiden Jokowi tidak hanya bahas upah, tapi membahas sektor ketenagakerjaan, baik kesejahteraannya masa depan buruh, dan PHK, jadi lengkap," tuturnya.

Lebih lanjut, Andi berharap pemerintah tak lagi menggunakan PP 36/2021 sebagai dasar perhitungan UMP.

"Kami mengucapkan terima kasih apabila presiden benar-benar mendengarkan aspirasi rakyat," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2022/11/17/172005926/kspi-dan-kspsi-tegaskan-tolak-pp-36-tahun-2021-sebagai-dasar-perhitungan-ump

Terkini Lainnya

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke