Set top box (STB) akan mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang bisa ditampilkan di televisi analog biasa.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan bantuan STB gratis untuk masyarakat kurang mampu yang terdaftar pada dara Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Direktur Pengembangan Pita Lebar Kementerian Kominfo Marvel Situmorang menjelaskan, masyarakat dapat melakukan pengecekan terdaftar tidaknya sebagai penerima STB gratis secara online.
"Pengecekan apakah rumah tangga tersebut masuk dalam target yang mendapatkan bantuan STB melalui web cekbantuanstb.kominfo.go.id. (Penerima mengacu pada) data P3KE, berlaku juga untuk di luar Jabodetabek," ujar Marvel saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/12/2022).
Cara cek penerima bantuan set top box (STB)
Pengecekan penerima bantuan set top box (STB) gratis bisa dilakukan dengan cara berikut:
Jika mengalami kendala dalam mengakses website tersebut, masyarakat dapat menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko terdekat.
https://money.kompas.com/read/2022/12/08/140209526/cara-cek-penerima-bantuan-set-top-box-gratis-secara-online