Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terbaru, Cek Syarat Naik Kereta Api untuk Anak-anak

Perlu diperhatikan, ketentuan terkait syarat naik kereta api untuk bayi berbeda dengan syarat naik kereta anak di bawah 12 tahun.

Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai syarat anak naik kereta api 2022 sebagaimana aturan terbaru yang berlaku saat ini.

Aturan tersebut yakni SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.

Syarat naik kereta api Desember 2022, termasuk syarat naik kereta api jarak jauh, saat ini mengacu pada regulasi tersebut.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga telah merilis ketentuan baru terkait syarat perjalanan kereta api yang berlaku sejak 19 Desember 2022 itu.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, ada perubahan dari aturan sebelumnya syarat naik kereta api jarak jauh, terutama untuk syarat naik kereta api untuk anak-anak.

Sebelumnya, pelanggan dengan usia 6 - 12 tahun yang belum vaksin kedua dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Mulai 19 Desember 2022, sesuai syarat naik kereta api 2022 terbaru pelanggan kereta api dengan usia 6 - 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api. Apa syarat naik kereta anak di bawah 12 tahun?

Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

Lantas, bolehkah balita naik kereta api jarak jauh? Apa saja syarat naik kereta api untuk bayi? Simak ulasan selengkapnya mengenai syarat anak naik kereta api 2022 berikut ini.

Syarat naik kereta api jarak jauh 2022

Berikut syarat naik kereta api jarak jauh untuk usia 18 tahun ke atas:

Sedangkan syarat naik kereta api jarak jauh untuk usia 13-17 tahun yakni:

  • Wajib vaksin kedua
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Lalu syarat naik kereta api untuk anak-anak, khususnya syarat naik kereta api jarak jauh untuk usia 6-12 tahun adalah sebagai berikut:

Sementara itu, pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Dengan demikian, syarat naik kereta api untuk bayi adalah wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Syarat naik kereta api jarak dekat 2022

Lebih lanjut, syarat naik kereta api Desember 2022 yang berlaku untuk KA Lokal dan Aglomerasi adalah sebagai berikut:

Itulah ulasan mengenai syarat anak naik kereta api 2022 terbaru. Perlu diingat, syarat naik kereta api jarak jauh berbeda dengan yang berlaku pada kereta api jarak dekat.

https://money.kompas.com/read/2022/12/21/090823226/terbaru-cek-syarat-naik-kereta-api-untuk-anak-anak

Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke