Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPKN Tegur KAI hingga Maskapai yang Naikkan Tiket Gila-gilaan Saat Musim Libur

KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) M. Mufti Mubarok meminta pelaku usaha sektor transportasi di Indonesia menaikkan harga tiket perjalanan selama masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 sesuai dengan regulasi.

"Jangan karena situasinya peak season kemudian harga-harga (tiket perjalanan) dinaikkan sampai 100 persen," kata Mufti dikutip dari Antara, Kamis (22/12/2022).

"Saya tadi ngecek harga kereta api, pesawat biasanya harga Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu paling murah, sekarang Rp 1,4 juta," imbuh dia.

Artinya, lanjut Mufti, kenaikan tersebut sudah melebihi 100 persen sedangkan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 20 Tahun 2019.

Di mana dalam regulasi itu menyebutkan kenaikan yang disarankan sebesar 10-15 persen, serta 5 persen berbeda jarak dan berbeda penerbangan.

Mufti berharap, momentum libur Natal 2022 dan Tahun baru 2023 tidak dimanfaatkan oleh para pelaku usaha sektor transportasi baik penerbangan, bus/jalur darat, kereta api, dan kapal laut untuk menaikkan harga dengan bebas.

"Ya bolehlah naik tapi jangan lebih dari 20 persen, karena situasi ekonomi masih seperti ini, kalau 100 persen ini saya kita sangat memberatkan konsumen dan harapan kita regulasi dijalankan," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPKN Rizal E. Halim menuturkan pada masa liburan Natal dan tahun baru ini menjadi momentum yang tepat dalam melakukan stimulasi perekonomian sektor transportasi, yang mana turut berpengaruh pada UMKM yang tumbuh di sepanjang jalur destinasi wisata.

Meski demikian ia meminta konsumen mencermati sejumlah hal untuk menghindari potensi yang kurang baik, seperti tetap menjaga protokol kesehatan, mewaspadai potensi bencana di tempat wisata seperti longsor, aktivitas aktif vulkanik, serta kondisi lain yang disebabkan ketidakpastian iklim.

Ia juga meminta otoritas perhubungan untuk meningkatkan standar keamanan, memastikan dan menguji kelayakan alat transportasi demi keselamatan dan keamanan konsumen dalam merayakan libur Natal 2022 dan Tahun baru 2023.

Upaya Kemenhub

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan beberapa strategi yang dilakukan untuk menekan harga tiket pesawat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono mengatakan, pihaknya berkolaborasi secara internal dan sejumlah pihak di industri penerbangan dan navigasi.

Ia mengatakan, salah satu upaya menekan harga tiket pesawat adalah dengan menetapkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 0 (nol rupiah) terhadap jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat di bandara-bandara yang dikelola Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kemenhub.

"Itu untuk bandara yang dikelola UPBU karena kami bisanya PNBP yang dikelola UPBU sedangkan yang non tentu beda lagi," kata Isnin beberapa waktu lalu.

Isnin mengatakan, pihaknya juga mengimbau masyarakat yang akan bepergian menggunakan pesawat melakukan perjalanan di hari-hari kerja.

Menurut dia, harga tiket pesawat di hari kerja akan lebih murah dibandingkan akhir pekan.

"Pada hari tertentu seperti Kamis, Rabu itu (harga tiket) akan rendah, jadi menggunakan perjalanan tidak urgent bisa bergeser kepada waktu-waktu yang memang bisa untuk harga itu (murah)," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2022/12/22/083629726/bpkn-tegur-kai-hingga-maskapai-yang-naikkan-tiket-gila-gilaan-saat-musim-libur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke