Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bahlil: Kita Harus Jadikan Orang Daerah Jadi Tuan di Negeri Sendiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, untuk mengembangkan pembangunan di daerah, tidak melulu Jakarta dijadikan sebagai acuan.

Ungkapan tersebut dia sampaikan dalam agenda Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada Pelaku UMK Perseorangan di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (22/12/2022).

"Saya katakan untuk teman-teman saya di Jakarta, jangan kita membangun Indonesia selalu memakai rujukan Jakarta. Belum tentu Jakarta itu lebih baik daripada kita orang di daerah dan Indonesia itu ada karena dari wilayah-wilayah yang ada di daerah," katanya ditayangkan secara virtual.

Dia berpendapat, sudah saatnya Indonesia berdaulat dalam membangun industri-industri untuk menciptakan nilai tambah, berkolaborasi dengan para pengusaha atau UMKM yang ada di daerah.

"Bukan pengusaha Jakarta yang masuk ke daerah. Kita harus jadikan orang daerah menjadi tuan di negeri sendiri," ucap Bahlil.

Di samping itu, Bahlil menambahkan, dengan hilirisasi yang dikembangkan di tiap daerah justru menciptakan lapangan kerja baru serta memberi nilai tambah bagi pendapatan negara.

"Jadi bapak/ibu semua, dengan hilirisasi dengan investasi yang masuk ke daerah maka menciptakan lapangan pekerjaan, menciptakan sumber-sumber pendapatan baru, dan menciptakan peluang usaha baru. Nah di sinilah UMKM hadir bapak/ibu semua," ujarnya.

Sebelumnya, Bahlil menyebutkan, sepanjang Januari-September 2022, realisasi investasi di luar Pulau Jawa tumbuh 38,6 persen, sementara di Pulau Jawanya sendiri tumbuh sebesar 3,19 persen.

"Dari Jawa dan luar Pulau Jawa sudah tiga kuartal ini (Januari-Septemner), itu luar biasa. Luar Jawa tumbuh 38,6 persen sementara Jawanya sebesar 31,9 persen," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2022/12/22/171000626/bahlil--kita-harus-jadikan-orang-daerah-jadi-tuan-di-negeri-sendiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke