Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Digugat PKPU oleh Kawan Berkarya, J.CO Siap Ambil Langkah Hukum

Direktur J.CO Donut and Coffee Robert Suteja mengatakan, pihaknya akan menggunakan hak yang dimiliki untuk mengambil langkah hukum dalam menghadapi permohonan PKPU tersebut.

"PT JCO Donut & Coffee akan menggunakan haknya untuk mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia," ujarnya dalam keterangan kepada Kompas.com, Senin (2/1/2023).

Menurutnya, J.CO Donut and Coffee menghormati setiap kesepakatan yang dibuat dengan melakukan kewajiban perseroan kepada pihak manapun yang berhubungan dengan perseroan.

Robert menilai, dalam hal kesepakatan perseroan dengan PT Kawan Berkarya Mandiri dan William Owen, justru kedua pemohon PKPU tersebut yang belum memenuhi kewajibannya kepada J.CO Donut and Coffee. Meski demikian, ia tak merinci kewajiban apa yang dimaksud.

"Menurut data yang kami miliki, masih terdapat kewajiban yang belum dipenuhi oleh PT Kawan Berkarya Mandiri maupun William Owen terhadap kami menurut kesepakatan yang disepakati sebelumnya," jelas dia.

Sebelumnya, PT Kawan Berkarya Mandiri dan William Owen mengajukan permohonan PKPU ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 384/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst, pada 28 Desember 2022.

Pemohon meminta pengadilan menyatakan J.CO Donut and Coffee berada dalam keadaan PKPU Sementara dengan segala akibat hukumnya. Selain itu, meminta pengadilan menunjuk dan mengangkat Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas.

Kemudian meminta pengadilan menunjuk dan mengangkat pengurus dalam proses PKPU dan selanjutnya sebagai kurator apabila J.CO Donut and Coffee jatuh dalam keadaan pailit, yaitu Abraham Caleb Dompas, Cecep Suhardiman, dan Wendra Puji.

Serta, pemohon meminta agar pengadilan menghukum J.CO Donut and Coffee untuk membayar seluruh biaya perkara tersebut. 

"Apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ini berpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono)," tulis pemohon dalam gugatannya.

https://money.kompas.com/read/2023/01/02/123000726/digugat-pkpu-oleh-kawan-berkarya-j.co-siap-ambil-langkah-hukum

Terkini Lainnya

Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 119,1 Triliun hingga April 2024

Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 119,1 Triliun hingga April 2024

Whats New
Penerbangan Haji Diwarnai Keterlambatan, Bos Garuda Minta Maaf

Penerbangan Haji Diwarnai Keterlambatan, Bos Garuda Minta Maaf

Whats New
Kemenaker Paparkan Pertumbuhan Ekonomi dan Ketenagakerjaan di RI, TKA Punya Sumbangan Besar

Kemenaker Paparkan Pertumbuhan Ekonomi dan Ketenagakerjaan di RI, TKA Punya Sumbangan Besar

Whats New
Bantu Petani Sulsel yang Terkena Banjir, Mentan Amran Serahkan Bantuan Senilai Rp 410 Miliar

Bantu Petani Sulsel yang Terkena Banjir, Mentan Amran Serahkan Bantuan Senilai Rp 410 Miliar

Whats New
Realisasi Impor Gula Lambat, Kemendag Tegur 3 Importir

Realisasi Impor Gula Lambat, Kemendag Tegur 3 Importir

Whats New
Peran Gas Bumi Penting untuk Kurangi Impor LPG

Peran Gas Bumi Penting untuk Kurangi Impor LPG

Whats New
BPH Migas Ajukan Kuota Pertalite 2025 Sebesar 33,23 Juta Kiloliter

BPH Migas Ajukan Kuota Pertalite 2025 Sebesar 33,23 Juta Kiloliter

Whats New
Berburu Kacamata di Pusat Perbelanjaan Senen Jaya 1 dan 2

Berburu Kacamata di Pusat Perbelanjaan Senen Jaya 1 dan 2

Whats New
Tumpukan Kontainer di Pelabuhan, Sri Mulyani: 62,3 Persen Sudah Diselesaikan

Tumpukan Kontainer di Pelabuhan, Sri Mulyani: 62,3 Persen Sudah Diselesaikan

Whats New
Lazada Diduga Lakukan Tindakan Diskriminatif, KPPU Berikan Respons

Lazada Diduga Lakukan Tindakan Diskriminatif, KPPU Berikan Respons

Whats New
Pertamina Akan Tertibkan Penjualan Jual Elpiji 3 Kg di di Warung

Pertamina Akan Tertibkan Penjualan Jual Elpiji 3 Kg di di Warung

Whats New
3 Hal yang Bisa Dilakukan Gen Z untuk Ubah Kecemasan jadi Produktifitas

3 Hal yang Bisa Dilakukan Gen Z untuk Ubah Kecemasan jadi Produktifitas

Whats New
BPH Migas Siapkan 100.000 KL Kuota BBM Pertalite untuk Pertashop

BPH Migas Siapkan 100.000 KL Kuota BBM Pertalite untuk Pertashop

Whats New
Surplus APBN Naik Jadi Rp 75,7 Triliun

Surplus APBN Naik Jadi Rp 75,7 Triliun

Whats New
Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Simak Poin Pentingnya

Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Simak Poin Pentingnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke