Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Tambang PT Timah yang Dikelola Penambang Liar

Kompas.com - 23/05/2024, 10:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan pemerintah akan mengambil alih lahan tambang yang selama ini dikelola oleh PT Timah agar bisa dikelola oleh pemerintah secara mandiri.

Sebab selama ini, lahan yang dikuasai BUMN untuk menambang namun dilakukan oleh pihak swasta secara ilegal. Imbasnya, keuangan PT Timah sendiri pun mengalami kerugian hingga Rp 449 miliar di 2023.

“Skemanya dengan mengambil alih ulang lagi yang kemarin diambil sama penambang-penambang liar,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Dia berharap dengan langkah itu, setidaknya bisa meningkatkan produksi PT Timah yang kemudian berefek pada pertubuhan bisnisnya.

Adapun PT Timah dilaporkan telah merugi sebesar Rp 449 miliar sepanjang 2023 lantaran adanya aktivitas penambangan ilegal.

Padahal di 2022 perusahaan masih mencatatkan laba sebesar Rp 1 triliun.

Baca juga: Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Sebelumnya, Kementerian BUMN juga sudah lama mengendus adanya tambang ilegal di PT Timah, namun belum pernah terbongkar.

Kementerian BUMN pun mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kejagung karena telah membongkar operasi-operasi pembobolan timah.

“Memang langkah Kejaksaan Agung ini kita sangat apresiasi, sehingga jangan heran kalau mereka bisa membongkar secara sistematis semuanya, dan keterlibatan-keterlibatan pihak-pihak yang mengambil timah di IUP-nya PT Timah," kata Arya di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com