Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Ini Daftar Cuti Bersama ASN 2023

Aturan mengenai cuti bersama ASN tahun ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Dilansir dari laman resmi Sektretariat Kabinet, cuti bersama diterbitkan dengan pertimbangan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023.

Ditegaskan bahwa cuti bersama yang telah ditetapkan ini tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN.

Selain itu, disebutkan juga bahwa pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Daftar cuti bersama ASN 2023

Lebih lanjut, berikut daftar resmi cuti bersama pegawai ASN tahun 2023:

  • Senin, 23 Januari 2023, sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • Kamis, 23 Maret 2023, sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • Jumat, 21 April 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 1444 Hijriah
  • Senin, 24 April 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 1444 Hijriah
  • Selasa, 25 April 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 1444 Hijriah
  • Rabu, 26 April 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 1444 Hijriah
  • Jumat, 2 Juni 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak
  • Selasa, 26 Desember 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal

Informasi selengkapnya mengenai aturan cuti bersama ASN 2023 dapat diakses di sini.

https://money.kompas.com/read/2023/01/09/141300726/catat-ini-daftar-cuti-bersama-asn-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke