Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selain Subsidi hingga Rp 80 Juta, Berikut 5 Keuntungan Membeli dan Menggunakan Mobil Listrik

Adapun subsidi yang diberikan untuk mobil listrik produksi Indonesia mencapai Rp 80 juta, sementara mobil listrik berbasis hybrid akan memperoleh insentif Rp 40 juta.

Hanya saja, insentif tersebut tidak diberlakukan untuk semua jenis kendaraan listrik. Adapun syarat utamanya mendapatkan subsidi kendaraan listrik adalah, kendaraan listrik tersebut merupakan produk otomotif buatan Indonesia.

Karena itu, pabrikan otomotif di Indonesia pun mulai memproduksi mobil listrik. Beberapa diantaranya yang sudah menjual mobil listrik di Indonesia adalah Hyundai dan Wuling, Nissan, hingga pemain baru dari China, Morris Garage.

Banyaknya pabrikan otomotif yang meluncurkan produk kendaraan listrik dengan kelebihan dan kekurangannya bisa membuat Anda sebagai calon konsumen bingung. Untuk itu, calon
konsumen perlu mengetahui keunggulan mobil listrik.

Nah, sebelum membeli mobil listrik, ada baiknya jika Anda mengenali keunggulan-keunggulan mobil listrik. Berikut lima keunggulan yang bisa Anda nikmati jika membeli dan menggunakan mobil listrik:

1. Ramah Lingkungan

Dalam proses kerjanya, mobil listrik sama sekali tidak menghasilkan emisi gas buang. Hal itu tentu saja berbeda dengan mobil-mobil yang memiliki mesin pembakaran internal.

Karena itu, poin ini rata-rata menjadi alasan terbesar mengapa banyak orang beralih dari mobil dengan mesin pembakaran internal menuju teknologi elektrifikasi.

2. Pajak Murah

Pemerintah terus mendorong implementasi pemakaian kendaraan listrik dengan memberi beberapa stimulus.

Selain memberikan subsidi kendaraan listrik, pemerintah juga memberikan aturan pajak murah untuk kendaraan roda empat berteknologi elektrifikasi.

Di DKI Jakarta, misalnya, pemerintah memberlakukan gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan PKB yang hanya perlu dibayar 10 persen untuk pemilik kendaraan tersebut.

"Jika Anda memiliki mobil listrik Hyundai Ioniq Electric, maka hanya perlu membayar pajak mobil tidak sampai mencapai Rp 1 juta per tahun. Karena tidak perlu membayar pajak yang mahal, maka Anda bisa mengalokasikan dana untuk memiliki asuransi mobil sebagai perlindungan lengkap risiko di jalan," mengutip siaran pers Duitpintar.com, Rabu (18/1/2023).

3. Minim Perawatan

Lantaran mobil listrik memiliki komponen bergerak yang lebih sedikit, maka kendaraan ini tidak membutuhkan pelumas mesin.

Selain itu, perawatannya pun relatif lebih minim. Anda hanya perlu secara rutin mengganti komponen-komponen fast moving seperti halnya kampas rem.

4. Memiliki Torsi Instan dan Kabin Senyap

Salah satu karakter yang ditawarkan mobil listrik adalah performa lajunya karena memiliki mesin dengan torsi puncak saat pedal akselerator diinjak.

Itulah mengapa mobil listrik sangat lincah dan gesit saat digunakan, apalagi dalam situasi stop and go. Tak hanya itu saja, mobil listrik juga menawarkan kenyamanan berkendara bagi pemiliknya.

"Sebab, tidak ada proses pembakaran di dalam mesin kendaraan satu ini, dan kabinnya pun lebih senyap. Mobil listrik juga tidak memiliki suara mesin. Saat berada di dalam kabin, Anda hanya akan mendengar suara roda bersentuhan dengan aspal," lanjutnya.

5. Bebas Ganjil Genap

Keuntungan lainnya bagi pemilik mobil listrik, khususnya di daerah DKI Jakarta, dapat berkendara setiap hari tanpa terbatas peraturan ganjil genap.

Hal tersebut seperti yang tertuang dalam kebijakan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

https://money.kompas.com/read/2023/01/18/134000526/selain-subsidi-hingga-rp-80-juta-berikut-5-keuntungan-membeli-dan-menggunakan

Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke