Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanggapan Asosiasi soal Kasus "Liquid Vape" Sabu

Perwakilan APEI Jimmy Muhammad mengatakan, para anggota APEI dipastikan tidak melakukan hal tersebut karena memiliki bisnis yang legal dan terdaftar secara hukum.

"Dengan ini kami nyatakan penggunaan narkotika dan obat terlarang yang menggunakan e-liquid sebagai media penghantar, tidak pernah dilakukan oleh produsen e-liquid anggota APEI yang telah terdaftar secara hukum negara," kata Jimmy di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap produsen liquid rokok elektrik (vape) yang mengandung narkoba jenis sabu di Jakarta Barat.

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa cairan vape mengandung narkoba yang dikemas sejumlah botol terdiri dari 363 botol kemasan 50 ml diduga berisi isopropylbenzylamine. Ada juga 41 botol kemasan 30 ml diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).

Jimmy bilang, kasus ini sangat merugikan bahkan membahayakan perkembangan industri vape yang sudah turut berkontribusi pada negara. Untuk itu, pihaknya juga siap mengambil peran untuk melawan penyalahgunaan narkotika.

"Kasus penyalahgunaan e-liquid yang terjadi, kami siap untuk ikut ambil bagian dalam perang melawan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang," sebut Jimmy.

"APEI juga sangat menyesalkan adanya upaya dari pihak-pihak tertentu yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan bersifat asumtif dan hanya melihat dari satu sisi tanpa solusi yang tepat," tambahnya.

Dia menambahkan, dengan terbentuknya tren industri yang positif dan cukup pesat ini, tidak mungkin pihaknya melakukan tindakan yang merugikan usaha. Apalagi, aturan terkait industri cukai cukup ketat.

"Sebagai produsen yang mengikuti aturan ketat pemerintah, kami tidak akan merugikan usaha kami sendiri. APEI dan anggotanya sejak dulu, kini, hingga nanti, tetap berkomitmen untuk tidak memproduksi dan menjual produk-produk terlarang," ungkap Jimmy.

Ketua Koalisi Masyarakat Tembakau (KMT) Bambang Elf meyakini bahwa penemuan e-liquid vape tersebut bukanlah merupakan produsen e-liquid yang asli. Ia juga mengimbau agar masyarakat yang membeli liquid bisa memastikam keasliannya.

"Itu bukan produsen vape aslinya, saya yakin. Maka itu, masyarakat yang membeli liquid harus memastikan produknya legal dan bercukai," lanjut Bambang.

Bambang menambahkan, pihaknya akan mensupport industri vape sebagai turunan industri tembakau. Selain meningkatkan lapangan pekerjaan, penerimaan negara dari industri vape mencapai hampir Rp 1 triliun

"Semua sepakat mensuport industri vape, apapun yang terjadi kita harus melihat big picturenya, kegiatan ekonomi yang berawal dari kelompok non formal. Penerimaan negara dari industri vape hampir Rp 1 triliun, pasar kerja tercipta karena industri ini," tegas Bambang.

https://money.kompas.com/read/2023/01/19/134000026/tanggapan-asosiasi-soal-kasus-liquid-vape-sabu

Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke