Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Emas Antam Turun Rp 15.000, Simak Rinciannya

Harga sebelumnya, emas Antam berada pada posisi Rp 1.029.000 per gram. Begitu pula dengan harga jual kembali (buyback), turun Rp 30.000 ke level Rp 898.000 per gram.

Perlu diketahui, harga emas Antam ini hanya berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta Pulo Gadung. Di butik emas lainnya harganya bisa saja berbeda.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak jika penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

https://money.kompas.com/read/2023/02/04/102841626/harga-emas-antam-turun-rp-15000-simak-rinciannya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke