Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak Persyaratan dan Biaya Pengajuan KPR BCA 2023

Khusus segmen KPR, BCA memiliki tiga jenis produk, yaitu KPR pembelian, KPR refinancing, dan KPR renovasi yang dapat dipilih sesuai kebutuhan KPR BCA nasabah.

Untuk mengajukan KPR BCA, nasabah perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan dan biaya pengajuan KPR BCA.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, syarat utama pengajuan KPR BCA ialah nasabah merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun.

"Untuk persyaratan kelengkapan dokumen, yaitu dokumen pribadi dan dokumen jaminan," ujarnya kepada Kompas.com, dikutip Kamis (16/2/2023).

Syarat pengajuan KPR BCA

Dikutip dari laman resmi BCA, rincian persyaratan umum yang harus dipenuhi nasabah saat mengajukan KPR BCA yaitu:

  1. WNI.
  2. Karyawan lama bekerja minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun.
  3. Wiraswasta atau profesional lama bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama.
  4. Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah.
  5. Untuk profesional pengusaha usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir.
  6. Untuk wiraswasta usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir.
  7. Untuk karyawan usia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir.
  8. Perhitungan angsuran dari penghasilan kotor dan diperbolehkan gabungan suami dan istri.
  9. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause.
  10. Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan).
  11. Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon.

Sementara untuk persyaratan dokumen KPR BCA, yaitu:

Biaya pengajuan KPR BCA

BCA membeberkan biaya-biaya yang akan dikeluarkan nasabah saat mengajukan KPR BCA.

Namun perlu diingat, ketentuan biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Bank dengan pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah.

1. Biaya pengajuan pinjaman

  • Biaya provisi: 1 persen dari plafon kredit.
  • Biaya administrasi: Rp 500.000 sampai dengan Rp 1.000.000.
  • Biaya appraisal: Rp 1.100.000 sampai dengan Rp 1.500.000.
  • Biaya pengikatan agunan: sesuai tagihan notaris.

2. Biaya yang timbul insidental

  • Biaya asuransi jiwa: sesuai konfirmasi pihak asuransi.
  • Biaya asuransi kerugian: sesuai hasil pemeriksaan bangunan.
  • Denda: 0,2 persen per hari keterlambatan dari angsuran yang belum dibayarkan.
  • Biaya pelunasan dipercepat: sesuai ketentuan.

Itulah rincian persyaratan dan biaya pengajuan KPR BCA yang dapat menjadi pertimbangan untuk memilih produk KPR.

https://money.kompas.com/read/2023/02/16/131100126/simak-persyaratan-dan-biaya-pengajuan-kpr-bca-2023

Terkini Lainnya

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke