Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Fakta Usai Sri Mulyani Copot Rafael Trisambodo dari Jabatannya di Ditjen Pajak

Terakhir, Rafael Trisambodo merupakan pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Hal ini merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya yang bernama Mario Dandy Satrio kepada David yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Dari kasus itu, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan karena sang anak kerap memamerkan beberapa koleksi kendaraan mewah di media sosial.

Rafael tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021.

Berikut ini adalah sederet fakta setelah Sri Mulyani copot Rafael Alun Trisambodo dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

1. Harta Rafael akan Diperiksa

Sri Mulyani menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk memeriksa kewajaran harta kekayaan Rafael dalam hal kewajarannya.

"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari Saudara RAT," ujar Sri Mulyani.

Ia bilang, pada 23 Februari 2023 Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan.

2. Periksa pelanggaran disiplin Rafael

Sri Mulyani juga meminta pihaknya untuk memeriksa dugaan adanya pelanggaran disiplin dari Rafael.

Ia minta, agar pemeriksaan terhadap Rafael terus ditindaklanjuti secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin

Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin Saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin Saudara RAT nomor SP321/inspektorat jenderal IJ/IG.1/2023," ucap dia.

3. Rafael masih PNS, tetap digaji

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, Rafael masih menerima gaji dari Kemenkeu sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Dicopot dari jabatannya, status beliau yang bersangkutan (ybs) masih PNS. Makanya kan kita periksa, nanti lihat hasil pemeriksaannya. Masih (gaji)," kata Awan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Awan mengatakan, dalam proses pemeriksaan harta kekayaan Rafael, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan lainnya.

4. Sri Mulyani minta maaf pada korban penganiayaan

Sri Mulyani mengecam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun Trisambodo.

Ia menuturkan, tindakan tersebut merupakan masalah pribadi. Namun, telah menimbulkan dampak besar pada persepsi masyarakat terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya Ditjen Pajak.

"Kami juga meminta maaf kepada seluruh keluarga dan David atas kejadian ini yang sama sekali tidak dapat dibenarkan," ujarnya.

5. Sri Mulyani kecam gaya hidup mewah di Kemenkeu

Sri Mulyani menyebut, tindakan pamer harta justru akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas Kemenkeu. Hal itu berpotensi menciptakan reputasi negatif terlebih bagi pihak yang telah bekerja dengan profesional.

"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional," terang dia.

6. Pejabat Kemenkeu diminta jaga integeritas

Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu. Caranya, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," kata Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2023/02/24/142637226/5-fakta-usai-sri-mulyani-copot-rafael-trisambodo-dari-jabatannya-di-ditjen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke