Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Kerek Iuran Peserta

Ia khawatir bila KRIS tetap diberlakukan, maka akan mempengaruhi iuran dari peserta BPJS Kesehatan. Saat ini, kelas rawat inap sendiri terdiri atas kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Dari ketiga kelas tersebut, pemerintah ingin meleburkan menjadi satu kelas saja.

"Sebaiknya pemerintah mempertimbangkan perubahan KRIS karena nanti dampaknya ke iuran peserta (BPJS Kesehatan). Kalau kelas satu, dua, dan tiga dijadikan satu, pasti yang kelas tiga iurannya akan naik," katanya di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Lebih lanjut Timboel menjelaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan kebanyakan kategori kelas 3. Apabila diubah menjadi satu kelas saja, maka iuran kelas 3 akan mengikuti kelas di atasnya.

"Anggap saja jalan tengahnya pemerintah menjadikan kelas dua, otomatis kan kelas tiga bayarannya setara kelas dua. Berarti kan naik iurannya yang kelas tiga," ujarnya mencontohkan.

Itulah alasan dirinya meminta pemerintah mempertimbangkan pengubahan KRIS. Penerapan KRIS BPJS Kesehatan secara nasional diundur menjadi 1 Januari 2025. Sebelumnya Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) berencana mengimplementasikan kebijakan itu pada pertengahan tahun 2024.

Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Mickael Bobby Hoelman mengatakan, hal itu dilakukan agar rumah sakit bisa mempersiapkan 12 standar yang harus dipenuhi saat membuka KRIS.

Mickael mengatakan, pada 2022 pihaknya telah mulai melakukan uji coba pada lima rumah sakit pemerintah, yaitu RSUP Kariadi Semarang, RSUP Surakarta, RSUP dr. Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP dr. Johannes Leimena Ambon, dan RSUP dr. Rivai Abdullah Palembang.

https://money.kompas.com/read/2023/02/24/200000626/penerapan-kelas-standar-bpjs-kesehatan-dikhawatirkan-kerek-iuran-peserta

Terkini Lainnya

BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

Whats New
Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Whats New
PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

Whats New
Wamen BUMN: Emas Bukan Aset 'Sunset'

Wamen BUMN: Emas Bukan Aset "Sunset"

Whats New
Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Whats New
Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Whats New
Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke