Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rafael Trisambodo: Hartanya Disorot, Dicopot dari Jabatannya hingga Bakal Diperiksa KPK Akibat Ulah Anaknya

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Rafael Alun Trisambodo (RAT), pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II menjadi sorotan publik setelah anaknya Mario Dandy Satrio (MDS) melakukan penganiayaan terhadap remaja di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Atas kasus penganiayaan tersebut, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ikut menjadi sorotan publik. Untuk diketahui, harta kekayaan Rafael sebesar Rp 56,1 miliar. Jumlah tersebut terbilang besar dibandingkan atasannya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Berdasarkan hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Trisambodo dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sri Mulyani menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenkue untuk melakukan investigasi lebih lanjut atas harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, khususnya terkait dengan kewajarannya.

"Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa maka mulai hari ini RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Tak hanya pemeriksaan kekayaan, Sri Mulyani juga meminta Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin.

"Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin Saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin Saudara RAT nomor SP321/inspektorat jenderal IJ/IG.1/2023," ujarnya.

PPATK sudah analisis Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Secara terpisah, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, sudah mengirimkan hasil analisis kekayaan Rafael Trisambodo kepada sejumlah instansi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Jenderal Kemenkeu, dan Kejaksaan Agung.

Ivan mengatakan, dari temuan pihaknya, pada saat itu menunjukkan harta kekayaan Rafael tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantara.

Pelaporan harta kekayaan ini, kata dia, sebenarnya sudah sejak lama dilakukan dalam kerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

"Sudah rutin dan sejak lama," kata Ivan.

KPK akan Panggil Rafael Trisambodo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Rafael Trisambodo untuk dimintai keterangan mengenai kepemilikan harta jumbo tersebut.

“KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/2/2023).

Menurut Ali, KPK telah memeriksa Rafael Trisambodo untuk dimintai klarifikasi terkait LHKPN tahun 2012 sampai dengan 2019.

Hasil klarifikasi tersebut, kata dia, diserahkan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti.

Ia mengatakan, tindakan tersebut sebagai bentuk fungsi LHKPN yang tidak hanya memantau kepatuhan para pejabat untuk melaporkan harta kekayaan mereka.

“Tetapi juga pemeriksaan LHKPN dari para Penyelenggara Negara,” ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2023/02/25/111111126/rafael-trisambodo-hartanya-disorot-dicopot-dari-jabatannya-hingga-bakal

Terkini Lainnya

Allianz Syariah Cetak Kontribusi Peserta Baru Rp 870 Miliar pada 2023

Allianz Syariah Cetak Kontribusi Peserta Baru Rp 870 Miliar pada 2023

Whats New
Konsumsi Elpiji 3 Kg Diproyeksi Bengkak 4,4 Persen di 2024

Konsumsi Elpiji 3 Kg Diproyeksi Bengkak 4,4 Persen di 2024

Whats New
LPS Sebut Tapera Bakal Pengaruhi Daya Beli Masyarakat

LPS Sebut Tapera Bakal Pengaruhi Daya Beli Masyarakat

Whats New
Kelancaran Transportasi Jadi Tantangan di RI, RITS Siap Kerja Sama Percepat Implementasi MLFF

Kelancaran Transportasi Jadi Tantangan di RI, RITS Siap Kerja Sama Percepat Implementasi MLFF

Whats New
Sebelum Kembali ke Masyarakat, Warga Binaan Lapas di Balongan Dibekali Keterampilan Olah Sampah

Sebelum Kembali ke Masyarakat, Warga Binaan Lapas di Balongan Dibekali Keterampilan Olah Sampah

Whats New
TLPS Pertahankan Tingkat Suku Bunga Penjaminan

TLPS Pertahankan Tingkat Suku Bunga Penjaminan

Whats New
BRI Life Fokus Pasarkan Produk Asuransi Tradisional, Unitlink Tinggal 10 Persen

BRI Life Fokus Pasarkan Produk Asuransi Tradisional, Unitlink Tinggal 10 Persen

Whats New
Dukung Pengembangan Industri Kripto, Upbit Gelar Roadshow Literasi

Dukung Pengembangan Industri Kripto, Upbit Gelar Roadshow Literasi

Whats New
Agar Tak 'Rontok', BPR Harus Jalankan Digitalisasi dan Modernisasi

Agar Tak "Rontok", BPR Harus Jalankan Digitalisasi dan Modernisasi

Whats New
Emiten Beras, NASI Bidik Pertumbuhan Penjualan 20 Pesen Tahun Ini

Emiten Beras, NASI Bidik Pertumbuhan Penjualan 20 Pesen Tahun Ini

Whats New
Sri Mulyani Tanggapi Usulan Fraksi PDI-P soal APBN Pertama Prabowo

Sri Mulyani Tanggapi Usulan Fraksi PDI-P soal APBN Pertama Prabowo

Whats New
Menhub Sarankan Garuda Siapkan Tambahan Pesawat untuk Penerbangan Haji

Menhub Sarankan Garuda Siapkan Tambahan Pesawat untuk Penerbangan Haji

Whats New
Apindo: Pengusaha dan Serikat Buruh Tolak Program Iuran Tapera

Apindo: Pengusaha dan Serikat Buruh Tolak Program Iuran Tapera

Whats New
Orang Kaya Beneran Tidak Mau Belanjakan Uangnya untuk 5 Hal Ini

Orang Kaya Beneran Tidak Mau Belanjakan Uangnya untuk 5 Hal Ini

Spend Smart
Apindo Sebut Iuran Tapera Jadi Beban Baru untuk Pengusaha dan Pekerja

Apindo Sebut Iuran Tapera Jadi Beban Baru untuk Pengusaha dan Pekerja

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke