Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saktinya Rubicon Milik Mario, Konon Wira-wiri Tol Tanpa Bayar

KOMPAS.com - Bak sebuah kotak pandora yang tak sengaja terbuka, viralnya kasus penganiyaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak (DJP) membuka banyak fakta. Beberapa pihak ikut terkena dampaknya.

Ayah Mario Dandy Satrio (MDS) tentu jadi orang yang paling merasakan getahnya. Selain harus mundur dari PNS DJP, ia juga kini wira-wiri ke KPK hingga Inspektorat Kemenkeu untuk mengklarifikasi kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar.

Beberapa pihak yang ikut terdampak antara lain dibubarkan klub moge Belasting Rijder pegawai pajak, tiarapnya para ASN yang sebelumnya hobi pamer kekayaan di media sosial, hingga para PNS DJP yang berkeluh kesah akibat banjirnya sentimen negatif yang menyudutkan instansi mereka.

Kepingan fakta teranyar yang terungkap, yakni kendaraan mewah Jeep Rubicon milik Mario juga diketahui bisa keluar masuk jalan bebas hambatan tanpa membayar tarif di gerbang tol.

Hal ini disampaikan tersangka lain penganiyaan yang juga teman MDS Shane Lukas (19) melalui kuasa hukumnya, Happy Sihombing.

"Dia (Mario) juga kalau bawa Rubicon menurut klien kami, dia selalu lewat (tol) tidak bayar. Ada dia bilang, 'ini Shane caranya enggak bayar lewat tol'," ungkap Happy, dikutip dari Tribunnews, Rabu (1/3/2023).

Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satrio saat menganiaya Cristalino David Ozora masih ramai dibicarakan publik Tanah Air.

Setelah diusut polisi, Mario rupanya menggunakan pelat nomor bodong. Mobil mewah tersebut awalnya menggunakan pelat nomor B 120 DEN. Sementara nomor pelat asli Rubicon tersebut adalah B 2571 PBP.

Selain itu, meski berasal dari keluarga pejabat pajak, mobil Rubicon yang digunakan Mario nyatanya juga diketahui tidak taat pajak alias menunggak pajak.

Dilihat dari laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pajak kendaraan milik Mario per tahun adalah sebesar Rp 6.678.000.

Pemilik Rubicon bernopol B 2571 PBP juga harus membayar denda PKB sebesar Rp 133.000 serta denda SWDKLLJ Rp 35.000 karena belum membayar pajak sebagaimana mestinya.

Di sistem perpajakan kendaraan online milik Pemprov DKI Jakarta tersebut, disebutkan bahwa Jeep Rubicon milik Mario berjenis Jeep Wrangler 3.6 AT dengan kapasitas silinder 3604cc.

Disebutkan juga, nilai taksiran kendaraan Rubicon Wrangler 3.6 AT adalah sebesar Rp 318.000.000. Namun apabila dilihat di berbagai situs penjualan mobil, rata-rata harga Rubicon tipe tersebut mencapai hampir Rp 1 miliar.

Sebagai informasi saja, kendaraan yang menggunakan pelat nomor bodong termasuk tindakan pidana. Di mana pelakunya dikenakan pasal 280 dan 288 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009.

Merembet ke perdebatan pajak kendaraan

Viralnya Jeep Rubicon yang tidak membayar pajak juga jadi perhatian publik dan ramai dibicarakan di media sosial.

Banyak masyarakat menuntut pajak kendaraan atau yang biasa disebut PKB dipermudah. Terlebih untuk masyarakat yang membeli mobil atau motor bekas.

Ini karena pembayaran pajak diharuskan menggunakan KTP pemilik lama. Artinya, agar bisa menggunakan identitas baru harus melalui proses balik nama yang prosedurnya cukup panjang.

Proses berbelit pembayaran pajak inilah yang dianggap masyarakat menjadi penyebab banyak kendaraan belum bisa dibayarkan pajaknya. Di lini masa, banyak warganet menuntut pemerintah mengubah aturan yang bisa mempermudah pembayaran PKB.

Karena dengan kemudahan pembayaran pajak PKB, justru animo masyarakat membayar pajak kendaraan bisa meningkat.

https://money.kompas.com/read/2023/03/01/151316526/saktinya-rubicon-milik-mario-konon-wira-wiri-tol-tanpa-bayar

Terkini Lainnya

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Whats New
Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Whats New
Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Whats New
Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Whats New
Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke