Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] KAI: Naik Kereta Tak Perlu Bawa Bukti Vaksin | Transfer Antar-rekening BCA Jadi Rp 1

Aplikasi PeduliLindungi kini menjadi SatuSehat Mobile pada 1 Maret 2023.

Terkait hal itu PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan, perubahan aplikasi tersebut menimbulkan gangguan proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI.

"Sehingga pelanggan tidak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/3/2023).

Joni mengatakan, proses boarding terpantau lancar dan tanpa kendala saat adanya perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile.

Selengkapnya simak di sini

2. Mulai 20 Maret, Minimal Transfer Antar-rekening BCA Jadi Rp 1

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA menurunkan minimal transfer antar-rekening BCA dari Rp 10.000 menjadi Rp 1 per transaksi.

Perubahan minimal transfer antar-rekening BCA ini berlaku mulai 20 Maret 2023 untuk transfer mata uang rupiah ke rupiah melalui myBCA, BCA mobile, dan Klik BCA.

EVP Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengatakan, perubahan minimal transfer antar-rekening BCA ini dilakukan untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

"Per 20 Maret 2023 nanti, kami mengubah minimal transfer antar-rekening BCA dari Rp 10.000 menjadi Rp 1," ujar Hera kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2023).

Baca selengkapnya di sini

3. JP Morgan: Kemungkinan Indonesia untuk Mengalami Resesi Ekonomi Sangat Kecil

Ramalan positif terhadap prospek perekonomian Indonesia kembali datang dari perusahaan jasa keuangan global. Kali ini, giliran JP Morgan yang menyampaikan prospek positifnya terhadap perekonomian RI.

Head of Indonesia Equities Research JP Morgan Henry Wibowo mengatakan, kemungkinan Indonesia untuk mengalami resesi ekonomi sangat kecil. Ini menjadi berbeda dengan perekonomian di kawasan Eropa serta Amerika Serikat (AS).

"Apakah ada Indonesia ada risiko untuk resesi? Sangat kecil, Kita optimis jawabannya enggak," kata dia, di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Dibandingkan Prediksi Resesi JP Morgan memprediksi, perekonomian Indonesia masih akan tumbuh positif di tengah berbagai sentimen global yang ada. Prospek positif itu utamanya didorong oleh konsumsi rumah tangga yang kuat.

Simak selengkapnya di sini

4. Soal Seruan Tak Bayar Pajak, Dirjen Pajak: Mohon Dipisahkan antara Kasus dan Kewajiban

Baru-baru ini muncul seruan tak bayar pajak sebagai buntut kasus pejabat pajak yang memiliki harta kekayaan yang dinilai tak wajar.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan, masyarakat harus dapat membedakan kasus yang tengah berjalan dengan kewajiban membayar pajak.

"Kami melihatnya seperti ini, dipisahkan kasus (pejabat pajak) dengan kewajiban (bayar pajak)," kata Suryo dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Suryo menekankan, pajak yang masuk ke kas negara akan kembali ke masyarakat untuk pembangunan.

Selengkapnya baca di sini

5. Alasan Guru dan Ibu-ibu Banyak Terjerat Pinjol Ilegal, OJK: Keterbatasan Akses Pembiayaan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, guru jadi profesi yang paling kerap terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari mengutip hasil riset No Limit Indonesia menjabarkan, sebanyak 43 persen korban pinjol ilegal berasal dari profesi guru.

Riset tersebut juga menemukan, korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menempati urutan kedua dengan persentase 21 persen dan ibu rumah tangga pada posisi kedua dengan persentase 18 persen.

"Hasil penelitian ini sangat menarik, yaitu Guru yang kita harapkan memiliki tingkat literasi yang tinggi, ternyata paling banyak terkena jebakan pinjaman (online) ilegal," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (2/3/2023).

Apa sebabnya? Simak di sini

https://money.kompas.com/read/2023/03/03/054000626/-populer-money-kai--naik-kereta-tak-perlu-bawa-bukti-vaksin-transfer-antar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke