Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Tim Pelaksana SNPMB Nomor 01/SE.SNPMB/2023 tentang Perpanjangan Masa Registrasi Akun SNPMB 2023.
Disadur dari informasi resmi, seluruh calon peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) wajib memiliki akun SNPMB 2023.
Perpanjangan ini diberikan setelah hasil evaluasi menunjukkan masih banyaknya ditemukan permasalahan proses verifikasi dan validasi di Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi) bagi calon peserta yang datanya belum lengkap seperti NPSN, NISN, tanggal lahir, jurusan, dan lainnya.
Untuk diketahui, hasil UTBK-SNBT 2023 akan dipakai sebagai salah satu persyaratan seleksi mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) maupun politeknik negeri tahun ini.
Lantas, apa itu SNBT dan apa saja syarat peserta UTBK-SNBT 2023?
Apa itu SNBT
SNBT adalah jalur ujian tulis yang menggunakan nilai UTBK peserta untuk mendaftar di PTN atau politeknik negeri.
UTBK-SNBT tahun 2023 bisa diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah SMA/MA/SMK dan sedejarat, serta lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023.
Terkait dengan biayanya, peserta yang mengikuti UTBK-SNBT tahun ini akan dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000.
Syarat peserta UTBK-SNBT 2023
Peserta SBNT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali, dengan persyaratan berikut:
Dalam pelaksanaannya, tes UTBK 2023 terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS), literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta penalaran Matematika.
Itulah ulasan mengenai perpanjangan masa registrasi akun SNPMB. Bagi Anda yang memang berminat mengikuti tes UTBK-SNBT, jangan lupa untuk melakukan permanen akun sebelum batas waktu yang sudah ditentukan.
https://money.kompas.com/read/2023/03/09/101818726/ingat-registrasi-akun-snpmb-untuk-utbk-diperpanjang-hingga-17-maret