Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingat, Registrasi Akun SNPMB untuk UTBK Diperpanjang hingga 17 Maret

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Tim Pelaksana SNPMB Nomor 01/SE.SNPMB/2023 tentang Perpanjangan Masa Registrasi Akun SNPMB 2023.

Disadur dari informasi resmi, seluruh calon peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) wajib memiliki akun SNPMB 2023.

Perpanjangan ini diberikan setelah hasil evaluasi menunjukkan masih banyaknya ditemukan permasalahan proses verifikasi dan validasi di Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi) bagi calon peserta yang datanya belum lengkap seperti NPSN, NISN, tanggal lahir, jurusan, dan lainnya.

Untuk diketahui, hasil UTBK-SNBT 2023 akan dipakai sebagai salah satu persyaratan seleksi mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) maupun politeknik negeri tahun ini.

Lantas, apa itu SNBT dan apa saja syarat peserta UTBK-SNBT 2023?

Apa itu SNBT

SNBT adalah jalur ujian tulis yang menggunakan nilai UTBK peserta untuk mendaftar di PTN atau politeknik negeri.

UTBK-SNBT tahun 2023 bisa diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah SMA/MA/SMK dan sedejarat, serta lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023.

Terkait dengan biayanya, peserta yang mengikuti UTBK-SNBT tahun ini akan dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000.

Syarat peserta UTBK-SNBT 2023

Peserta SBNT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali, dengan persyaratan berikut:

Dalam pelaksanaannya, tes UTBK 2023 terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS), literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta penalaran Matematika.

Itulah ulasan mengenai perpanjangan masa registrasi akun SNPMB. Bagi Anda yang memang berminat mengikuti tes UTBK-SNBT, jangan lupa untuk melakukan permanen akun sebelum batas waktu yang sudah ditentukan.

https://money.kompas.com/read/2023/03/09/101818726/ingat-registrasi-akun-snpmb-untuk-utbk-diperpanjang-hingga-17-maret

Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke