Hal itu lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan nama istri Wahono sebagai pemegang saham di perusahaan properti milik istri Rafael Alun, Ernike Meike Tondorek.
KPK bakal memanggil Wahono untuk meminta klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada pekan depan. Lembaga antirasuah itu telah menerbitkan surat tugas untuk pemeriksaan harta kekayaan Wahono.
"Jadi kita harapkan mungkin Minggu depan kita undang untuk klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Wahono pun diketahui memiliki nilai kekayaan yang besar yakni mencapai Rp 14,31 miliar, berdasarkan harta yang dilaporkannya dalam LHKPN KPK pada 7 Februari 2022.
Dia tercatat memiliki harta berupa 10 tanah dan bangunan senilai Rp 12,66 miliar. Selain itu, memiliki harta berupa 3 alat transportasi senilai Rp 930 juta.
Kemudian Wahono tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 252 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 288 juta, serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,67 miliar.
Dengan demikian, harta kekayaannya mencapai Rp 15,82 miliar, namun dikurangi nilai utang yang dimiliki Wahono sebesar Rp 1,51 miliar, maka total harta kekayaannya menjadi sebesar Rp 14,31 miliar.
Berikut rincian harta tanah dan bangunan serta transportasi milik Wahono Saputro dalam LHKPN:
Tanah dan bangunan:
1. Bangunan seluas 9 m2 di Tanggerang Selatan dari hasil sendiri senilai Rp 33,92 juta.
2. Tanah dan bangunan seluas 241 m2/146 m2 di Jakarta Selatan dari hasil sendiri senilai Rp 2,63 miliar.
3. Tanah dan bangunan seluas 241 m2/192 m2 di Jakarta Selatan dari hasil sendiri Rp 2,79 miliar.
4. Tanah dan bangunan seluas 340 m2/250 m2 di Jakarta Selatan dari hasil sendiri senili Rp 2,77 miliar.
5. Tanah dan bangunan seluas 215 m2/78 m2 di Tanggerang Selatan dari hasil sendiri senilai Rp 784,74 juta.
6. Tanah seluas 232 m2 di Tanggerang, dari hasil sendiri senilai Rp 399,50 juta.
7. Tanah seluas 185 m2 di Tanggerang Selatan dari hasil sendiri senilai Rp 318,57 juta.
8. Tanah seluas 396 m2 di Surakarta dari hasil sendiri senilai Rp 1,33 miliar.
9. Tanah seluas 776 m2 di KulonProgo dari hasil sendiri senilai Rp 442,32 juta.
10. Tanah seluas 745 m2 di Kulon Progo dari hasil sendiri senilai Rp 1,15 miliar.
Alat transportasi dan mesin:
1. Mobil Honda CRV tahun 2014 dari hasil sendiri senilai Rp 170 juta.
2. Mobil Honda HRV tahun 2016 dari hasil sendiri senilai Rp 160 juta.
3. Mobil Toyota Camry 2.5 V AT tahun 2020 dari hasil sendiri senilai Rp 600 juta.
https://money.kompas.com/read/2023/03/10/064122726/sederet-harta-wahono-saputra-kepala-kantor-pajak-jaktim-yang-terseret-kasus