Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perang Harga Tiket Pesawat: Menguntungkan atau Merugikan?

Disebutkan juga bahwa perang harga tiket murah penerbangan sudah dimulai.

Di berita sebenarnya sudah disebutkan bahwa harga tiket itu melanggar Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 106 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Walaupun judulnya Tarif Batas Atas (TBA), di aturan tersebut diatur juga tentang Tarif Batas Bawah (TBB).

Link berita itu saya forward ke grup whatsapp yang berisi teman-teman beragam profesi dan latar belakang. Tanggapannya beragam. Ada yang senang dapat tiket murah.

Ada yang menganggap ini hanya gimmick maskapai untuk melariskan dagangannya. Namun tak sedikit yang bertanya khawatir, “Ada apakah ini?”

Sebagai konsumen, wajar bila kita senang dapat tiket murah. Karena dalam hitungan praktis, sisa uang dapat kita pakai untuk keperluan lainnya. Lumayan.

Namun apakah memang harus seperti itu? Nah, mari kita coba kulik soal perang harga tiket pesawat ini dengan perspektif yang lebih luas.

Saya kutip dari KM 106, dinyatakan bahwa pengaturan tarif penerbangan oleh pemerintah adalah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dalam hal ini aspek kepentingan perlindungan konsumen dan perlindungan dari persaingan tidak sehat, keselamatan dan keamanan penerbangan, serta kepentingan penyelenggara jasa angkutan penerbangan.

Jika dipilah, ada dua komponen besar yang didapat, yaitu perlindungan terhadap konsumen (penumpang) dan di sisi lain perlindungan terhadap produsen dalam hal ini maskapai penerbangan.

Konsumen dilindungi dari harga tiket yang “mahal” dan dilindungi keselamatan plus keamanannya. Sedangkan produsen dilindungi dari persaingan usaha yang tidak sehat akibat harga yang rendah.

Menguntungkan

Sebagian teman saya mengatakan bahwa kondisi perang harga ini menguntungkan. Bahkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga ikut gembira.

Menurut dia, saat inilah waktu terbaik bagi masyarakat untuk berwisata. Sandiaga mendorong masyarakat untuk membeli tiket pesawat yang murah untuk mendongkrak bisnis pariwisata.

Faktor harga memang salah satu yang paling berpengaruh dalam bisnis. Semua pakar pemasaran global seperti Neil Borden, Jerome McCarthy, Phillip Kotler hingga Hermawan Kertajaya mengamini hal tersebut.

Secara naluri, manusia memang akan selalu menggunakan prinsip ekonomi, yaitu mengeluarkan biaya yang minimal untuk mendapat hasil yang maksimal.

Anda dapat melihat di pasar, mal, pameran, marketplace dan lainnya, kalau ada harga diskon pasti diserbu pembeli.

Di penerbangan juga demikian. Sejak dimudahkannya pendirian maskapai penerbangan pada sekitar tahun 2000-an, maskapai-maskapai yang baru berdiri itu seperti berlomba-lomba menjual tiket murah.

Hal itu berlangsung hingga tahun 2007-2008, ketika komunitas penerbangan global memperingatkan komunitas penerbangan Indonesia untuk lebih memperhatikan keselamatan dibanding hanya mengobral tiket murah.

Memang pada saat itu keselamatan penerbangan di Indonesia sangat memprihatinkan sehingga banyak terjadi kecelakaan pesawat.

Karena peringatan tersebut, harga tiket mulai naik, disesuaikan dengan biaya-biaya yang dikeluarkan maskapai.

Namun kondisi itu tidak berlangsung lama. Beberapa tahun kemudian, perang harga terjadi lagi. Pemerintah coba meminimalkan dengan mengeluarkan kebijakan tarif referensi sebagai tarif batas bawah.

Puncaknya pada 2016, ketika Menhub Ignasius Jonan mulai memasukkan tarif batas bawah (TBB) ke dalam aturan resmi, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 126 Tahun 2015.

Tujuan adanya TBB adalah untuk melindungi maskapai dari persaingan yang tidak sehat. Maskapai tidak boleh menjual tiket di bawah TBB, kalau tidak mau kena sanksi.

Aturan ini kemudian diperbarui dengan menyesuaikan situasi dan kondisi. Peraturan terakhir terkait TBB ada di KM 106 tahun 2019 dan PM 20 tahun 2019 atau sudah 4 tahun lalu.

Merugikan

Persaingan usaha sebenarnya sah-sah saja, bahkan harus dilakukan. Hal ini agar produsen kreatif melakukan kegiatan-kegiatan operasionalnya dengan efektif dan efisien sehingga unggul dalam persaingan dan produknya banyak diminati konsumen.

Dan konsumen pun senang karena mendapat produk bagus dengan harga yang sesuai.

Persaingan tidak hanya soal harga. Bisa juga terkait kualitas produk, tempat usaha yang lebih strategis dan representatif, promosi keren dan lain-lain.

Namun persaingan ini berbeda dengan perang harga atau predatory pricing. Dalam perang harga, semua cara dihalalkan untuk mengalahkan pesaing dan menguasai pasar.

Misalnya dengan menjual harga barang sangat murah, bahkan di bawah harga produksi-nya atau istilahnya “membakar uang”. Rugi tidak apa-apa asalkan pesaing mati.

Nanti kalau sudah tidak ada pesaing, dia bisa monopoli dan melakukan apa saja sesuka hatinya. Kalau di penerbangan, misalnya, dengan menjual tiket mahal atau terbang seenaknya sendiri tanpa memikirkan layanan dan keselamatan.

Dalam penerbangan, perang harga ini biasanya dibarengi dengan strategi lain. Seperti, misalnya, meminta slot (jadwal penerbangan) yang hampir bersamaan dengan slot pesaing.

Selain itu juga membanjiri satu rute dengan frekuensi penerbangan yang sangat banyak sehingga hampir semua slot dia kuasai. Ada atau tidak ada penumpang, bukan masalah, karena tujuan sebenarnya bukan itu.

Perang harga hampir selalu akan dimenangkan oleh produsen yang punya modal besar. Yang punya modal kecil, akan melakukan apa saja agar bisa tetap hidup.

Biasanya yang dilakukan adalah meminimalkan biaya operasional sekecil mungkin. Atau kalau tidak, ya tutup lapak, bangkrut.

Hal ini lah yang dikhawatirkan dalam penerbangan. Karena bisnis penerbangan tidak seperti bisnis yang lain.

Biaya-biaya dalam penerbangan itu sebagian besar terkait dengan keselamatan, seperti biaya bahan bakar, biaya perawatan dan perbaikan pesawat, biaya training pilot dan lainnya. Jika ditotal bisa mencapai 80 persen dari semua biaya.

Kalau biaya-biaya ini diperkecil tidak sesuai aturan, maka bisa jadi keselamatan penerbangan terganggu dan akan banyak kecelakaan pesawat.

Semua itu pernah terjadi di Indonesia pada masa lalu, yaitu sering terjadi kecelakaan pesawat. Bahkan ada maskapai yang terpaksa dicabut izinnya oleh pemerintah karena tidak bisa menjamin keselamatan penerbangannya, yaitu Adam Air pada 2008.

Selain itu banyak maskapai yang bangkrut karena kalah dalam perang harga seperti Mandala, Batavia, Merpati, dan lain-lain.

Keselamatan penerbangan menyangkut nyawa manusia. Tidak bisa ditukar dengan hal lain, apalagi jika hanya untuk mengutamakan harga yang murah.

Komunitas penerbangan global pun memperingatkan Indonesia. Seperti, misalnya, Uni Eropa yang pernah melakukan larangan terbang dan Amerika yang pernah menganggap penerbangan Indonesia tidak selamat.

Tentu kita tidak ingin situasi itu terulang kembali. Untuk itulah pemerintah sebagai regulator harus tegas. Jika ada yang coba-coba mulai perang harga, maka harus segera ditegur dan disanksi.

Peraturan-peraturan untuk mencegah perang harga harus dibuat. Kalau sudah ada, harus ditegakkan.

Masyarakat juga harus terus menerus diingatkan bahwa keselamatan penerbangan, nyawa manusia, itu lebih penting daripada sekadar tiket penerbangan yang sangat murah.

https://money.kompas.com/read/2023/03/15/142520426/perang-harga-tiket-pesawat-menguntungkan-atau-merugikan

Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke