Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Turis Asing Dilarang Sewa Motor di Bali, Sandiaga Bentuk Satgas

Satgas tersebut terdiri dari beberapa pihak lintas lembaga.

"Lintas, Bali Tourism World, Kemenparekraf pusat, dan Dinas Pariwisata Daerah," ujar dia usai konferensi pers GoSend, Rabu (15/3/2023).

Sandiaga mengatakan, satgas sudah melakukan reviu terkait dengan larangan turis asing menyewa motor di Bali tersebut.

Sandiaga mengutarakan, Indonesia memang menggelar karpet merah bagi wisatawan mancanegara. Namun begitu, hal tesebut harus dibarengi dengan tingkat kepatuhan peraturan yang ketat.

"Kalau tidak mengikuti peraturan dan kerap dilakukan pelanggaran akan disanksi tegas dan kalau perlu, beberapa kali membuat onar kami tidak segan untuk mendeportasi dan mem-blacklist wisatawan tersebut," terang dia.

Sandiaga bilang, pihaknya telah mengadakan focus group discussion (FGD) dengan wisman yang ada di Bali.

Berdasarkan pertemuan tersebut, ternyata diketahui kebanyakan turis justru tidak menggunakan motor untuk kegiatan harian. Wisman menggunakan motor hanya ketika macet.

"Mereka justru menyewa motor itu melalui ojek online (ojol). Dari data kita sebagian kecil yang menyewa motor, justru ekosistem point to point ini yang harus diperbaiki dan sistem pariwisata di Bali akan kami review," ungkap Sandiaga.

Sandiaga mengatakan, awalnya pihaknya melihat banyak terjadi kecelakaan karena wisman tidak mahir menggunakan sepeda motor.

Di sisi lain, banyak pelanggaran yang terjadi terkait dengan peraturan lalu lintas ini. Hal ini juga dipengaruhi oleh sosialisasi peraturan lalu lintas dan komunikasi yang belum maksimal.

"Belum ada pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum yang baik. Pemprov Bali melakukan penegakan kebijakan tentunya harus sesuai dengan pariwisata yang berkualitas dan bekelanjutan," tandas dia.

Sebelumnya, Sandiga menyatakan bahwa pihaknya memahami rencana pelarangan turis asing sewa motor di Bali ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Dia mengaku belum menerima informasi secara langsung dari Pemerintah Provinsi Bali terkait rencana larangan tersebut.

Meski demikian, Sandiaga yakin, setiap kebijakan dibuat untuk memastikan keamanan dari pengendara sepeda motor dan menegakkan aturan lalu lintas.

"Jika mereka (wisatawan asing) tidak memiliki kemampuan untuk mengendarai motor dan ada beberapa yang dalam keadaan sadar atau mabuk mengalami kecelakaan, itu tentunya perlu ditindak secara tegas, dan jika ada pelanggaran dari segi peraturan lalu lintas tentunya itu juga harus kita tindak tegas," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2023/03/16/051000326/turis-asing-dilarang-sewa-motor-di-bali-sandiaga-bentuk-satgas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke