Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

AXA Mandiri Buka Suara soal Hilangnya Uang Asuransi Dini Indriani

Video yang dimaksud ialah video yang diunggah oleh akun TikTok @indriandhiny. Akun tersebut mengaku telah kehilangan uang senilai puluhan juta rupiah dan menuding AXA Mandiri sebagai penipu.

Namun, manajemen AXA Mandiri menolak tudingan yang disampaikan dalam unggahan tersebut. Manajemen menyebutkan, yang bersangkutan membeli produk asuransi unitlink, yakni produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi, dan telah memahami karakter produk unitlink beserta manfaat dan risikonya.

Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani menjelaskan, berdasarkan dokumentasi yang telah ditandatangani mantan nasabah tersebut, nasabah membeli produk unitlink, dan telah diambil sebesar 30 persen dari total premi.

Sisanya merupakan biaya perlindungan asuransi jiwa yang dimulai sejak tahun 2017 sampai Desember 2022 dengan nilai perlindungan sampai dengan 3 kali dari total premi.

"Yang bersangkutan bahkan sampai membeli tiga polis, di tahun yang berbeda. Ketika beliau menutup polis pada 2022, kami telah menyerahkan dana penutupan polis kepada yang bersangkutan dan dia telah menerima dana tersebut," tutur dia dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).

Terkait dengan perbedaan nilai pengembalian dana, Rudy bilang, hal itu disebabkan oleh adanya penurunan imbal hasil investasi produk unitlink. Penurunan ini terjadi ketika pandemi Covid-19 merebak.

"Ditambah pula keputusan yang bersangkutan menutup polis kurang dari 5 tahun, mengakibatkan nilai tunai yang terbentuk masih sangat kecil," katanya.

Lebih lanjut Rudy menekankan, produk investasi memiliki risiko kerugian. Hal ini menjadi berbeda dengan produk tabungan atau deposito bank.

"Jika tidak ingin menanggung resiko kerugian semestinya cukup menyimpan uang dalam bentuk tabungan atau deposito. Tidak lantas membeli produk unitlink hingga tiga polis," ujarnya.

AXA Mandiri disebut telah mengikuti serangkaian proses penyelesaian keluhan dengan mantan nasabah yang bersangkutan. Penyelesaian ini meliputi mediasi bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) serta menanggapi pengaduan perlindungan konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan telah dilewatinya serangkaian proses tersebut, Rudy mempersilahkan mantan nasabah tersebut mengambil cara penyelesaian sengketa sebagaimana tercantum dalam polis yaitu LAPSSJK atau Pengadilan Negeri.

"Penyampaian informasi ke publik yang tidak sesuai fakta dan memprovokasi publik dengan informasi yang tidak benar sejatinya adalah tindak pidana dan melanggar undang-undang," ucapnya.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, keluhan terkait hilangnya dana di AXA Mandiri disampaikan oleh seorang warga Bandung, Jawa Barat  bernama Dini Indriani (32). Permasalahan terjadi ketika dirinya memutuskan untuk menutup produk asuransi di AXA Mandiri pada akhir 2022.

Ia menjelaskan bahwa total saldonya sebesar Rp 19 juta, suaminya Rp 21 juta, sementara anaknya Rp 20 juta. Jadi total uang yang masuk seharusnya Rp 60 juta.

Kemudian, ia memutuskan untuk menutup asuransi terlebih dahulu karena ia takut akan semakin rugi. Satu minggu setelah menutup asuransi, uangnya cair sebanyak Rp 8 juta dari total 19 juta.

Dini mengaku ada yang aneh terkait dengan jumlah uang yang cair karena hanya Rp 8 juta dari total Rp 19 juta. Kemudian suaminya menelpon pihak AXA Mandiri untuk melakukan aduan terkait dengan saldonya tersebut.

"Ketika suami saya menelpon pihak AXA, mereka malah mengatakan bahwa memang benar jumlah saldonya segitu. Selain itu, pihak AXA Mandiri juga bilang bahwa mereka tidak pernah menjajanjikan uang akan kembali 100 persen," ungkapnya.

Setelah itu, suami dan anaknya juga ikut menutup asuransi di AXA Mandiri tersebut. Kemudian uang yang cair dari asuransi suaminya yang seharusnya ada Rp 21 juta hanya cair Rp 5 juta dan asuransi anaknya Rp 20 juta hanya cair Rp 3 juta.

https://money.kompas.com/read/2023/04/01/141029326/axa-mandiri-buka-suara-soal-hilangnya-uang-asuransi-dini-indriani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke