Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penerimaan Polri 2023 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama dibuka mulai tanggal 4 April 2023 sampai dengan 14 April 2023 melalui laman https://penerimaan.polri.go.id/.  

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, seluruh proses pendaftaran Penerimaan Polri 2023 tidak dikenakan biaya alias gratis.

"Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi.

Dedi juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan rekrutmen yang telah diatur oleh Polri.

Berikut syarat dan cara daftar Penerimaan Polri 2023 untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama, sebagaimana dilansir dari laman resminya. 

Penerimaan Akpol 2023

Kuota pendaftaran Taruna Akpol tahun 2023 yakni sebanyak 175 orang dengan rincian 150 pria dan 25 wanita. Akpol adalah sebuah lembaga pendidikan untuk mencetak Perwira Polri. Berikut persyaratan mendaftar Akpol 2023

  • Pria atau wanita dimana bukan berasal dari Polri, TNI, PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  • Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C)
  • Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun ketika mulai pendidikan
  • Tinggi badan minimal pria 165 cm dan wanita 163 cm

Adapun syarat selengkapnya terkait penerimaan Akpol 2023 dapat dilihat di sini.

Penerimaan Bintara 2023

Total lowongan Bintara yang dibuka sebanyak 11.531 orang, dengan rincian yakni:

Persyaratan Bintara PTU (Polisi Tugas Umum):

  • Berijazah serendah-rendahnya:
    • SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, atau C);
    • SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan;
    • Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan
    • Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA); atau
    • Program D-I sampai dengan program Sarjana Terapan dan S-I, memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.
  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku).

Persyaratan Bintara Brimob (khusus pria):

  • Berijazah serendah-rendahnya:
    • SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, atau C);
    • SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan;
    • Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan
    • Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA);
    • Program D-I sampai dengan program Sarjana Terapan dan S-I dengan IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.
  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku)

Persyaratan Bintara Polair (khusus pria):

  • Berijazah serendah-rendahnya:
    • SMK/MAK, meliputi jurusan Teknik Perkapalan, atau Kemaritiman;
    • Program D-I sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
      • Studi Nautika;
      • Teknologi Kelautan;
      • Permesinan Kapal;
      • Teknologi Konstruksi Bangunan Kapal;
  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku).

Persyaratan Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes):

  • Berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:
    • Kebidanan;
    • Keperawatan;
    • Farmasi;
    • Keperawatan Anastesiologi;
    • Kesehatan Gigi
    • Kesehatan Gigi;
    • Radiologi.
  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku).

Adapun syarat selengkapnya terkait penerimaan Bintara 2023 dapat dilihat di sini.

Penerimaan Tamtama 2023

Untuk pendaftaran Tamtama kuota yang dibutuhkan adalah 1.601 orang. Terdiri dari 1.500 Tamtama Brimob dan 101 Tamtama Polair.

Persyaratan khusus daftar Tamtama: 

  • Jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;
  • Berijazah serendah-rendahnya:
  • Untuk Tamtama Brimob:
    • SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B, atau C) dengan kriteria lulus;
    • Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
  • Untuk Tamtama Polair:
    • SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (diutamakan SMK Teknik Perkapalan dan Kemaritiman) dengan kriteria lulus (bukan lulusan Paket A, B, atau C);
    • Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
  • Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  • Tinggi badan minimal 165 cm, sedangkan khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) minimal 163 cm;
  • Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  • Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
  • Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
  • Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum;
  • Membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

Syarat selengkapnya terkait penerimaan Tamtama 2023 dapat dilihat di sini.

Cara daftar Penerimaan Polri 2023

Adapun langkah-langkah atau cara mendaftar penerimaan Polri 2023 di secara online adalah sebagai berikut.

  • Buka laman https://penerimaan.polri.go.id/
  • Pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama, Bintara atau Akpol pada halaman utama website (apabila pesertamengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)
  • Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.
  • Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi.
  • Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan.
  • Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda.

Bagi yang memenuhi syarat, akan mengikuti sejumlah tahapan tes meliputi, pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif, pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif, tes psikologi tahap I menggunakan sistem CAT dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif.

Selain itu, peserta juga mengikuti tes akademik menggunakan sistem CAT dengan penilaian secara kuantitatif, pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa) dengan penilaian secara kualitatif. 

Kemudian, uji kesamaptaan jasmani dan antropometri, tes psikologi tahap II (wawancara), pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak media sosial, pemeriksaan administrasi akhir dan sidang terbuka penetapan kelulusan akhir.

Demikian informasi terkait Penerimaan Polri 2023. Bagi masyarakat yang ingin bertanya lebih lanjut seputar penerimaan anggota Polri, bisa menghubungi HOTLINE RIM POLRI dengan nomor WA 085773760016. 

https://money.kompas.com/read/2023/04/05/222014826/penerimaan-polri-2023-sudah-dibuka-simak-syarat-dan-cara-daftarnya

Terkini Lainnya

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke