Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KKP Gagalkan Penyelundupan 5.632 Labi-labi Moncong Babi ke Vietnam

Spesies sejenis kura-kura tersebut diduga akan diselundupkan ke Vietnam melalui Singapura.

Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I, Suprayogi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas kepada beberapa koper yang melewati pemeriksaan X-Ray.

Saat itu, petugas melihat tampilan yang isinya menyerupai benda hidup itu ada dalam 8 koper yang dibawa oleh terduga 3 pelaku dengan tujuan Surabaya-Singapura-Vietnam.

"Kok isinya mirip semua, kita cek kan ya. Kita periksa muatannya apa," ujar Yogi dalam keterangan resmi, Jumat (14/4/2023).

Saat diperiksa, petugas karantina menemukan 5.632 ekor labi-labi moncong babi.

Para pelaku pun tak bisa menunjukkan dokumen terkait pengeluaran sumber daya perikanan tersebut. Dalam peristiwa ini, BKIPM Surabaya 1 menyita 1 Paspor dengan inisial DS serta 3 unit handphone.

"Kalau kisaran harga Rp 150.000 per ekor, kerugian negara ditaksir Rp 844,8 juta kalau ini lolos," imbuh dia.

Kasus ini telah dilimpahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jatim untuk proses dan pengembangan lebih lanjut.

"Kami bersama stakeholder terkait akan memperketat pengamanan baik di penerbangan Domestik maupun Internasional untuk menyekat upaya-upaya pelanggaran dari dan tujuan Jawa Timur melalui jalur udara dalam upaya memberantas pelanggaran di Bandara," tutup dia.

https://money.kompas.com/read/2023/04/14/150853226/kkp-gagalkan-penyelundupan-5632-labi-labi-moncong-babi-ke-vietnam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke