Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Bayar Zakat Fitrah Lewat DANA

JAKARTA, KOMPAS.com - Membayar zakat merupakan salah satu kewajiban umat Islam, khususnya pada bulan suci Ramadhan, yakni zakat fitrah.

Zakat Fitrah merupakan zakat yang diwajibkan bagi muslim yang mampu dan memenuhi syarat untuk ditunaikan saat bulan Ramadhan.

Besaran yang wajib dikeluarkan adalah 1 sha' makanan pokok atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.

Selain ditunaikan dalam bentuk barang, zakat fitrah juga dapat dibayarkan secara tunai senilai dengan harga makanan pokok.

Zakat fitrah dengan uang pun kini dapat ditunaikan memakai aplikasi daring. Saat ini banyak layanan yang memberikan kemudahan untuk pembayaran zakat fitrah dan salah satunya adalah DANA.

Untuk keperluan ini, dompet digital tersebut menjalin kemitraan dengan Lembaga Amil Zakat Nasional Dompet Dhuafa.

Berikut ini adalah cara bayar zakat fitrah lewat DANA:

Setelah itu, berikut ini adalah langkah selanjutnya untuk membayar Zakat Fitrah melalui dompet digital DANA.

  • Ketik nama lengkap.
  • Untuk menambah jumlah orang, ketuk pada tombol Add Dependent/Tambahkan tanggungan.
  • Ketik nama lengkap orang yang tertanggung.
  • Masukkan alamat email
  • Centang dan baca kalimat niat di halaman tersebut.
  • Lalu, ketuk pada tombol Bayar Zakat/Pay Zakat.
  • Lanjutkan verifikasi pembayaran.
  • Tunggu dan pastikan transaksi telah selesai.

Itulah tadi cara bayar zakat fitrah lewat DANA.

https://money.kompas.com/read/2023/04/17/214000026/cara-bayar-zakat-fitrah-lewat-dana

Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke