Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perlukah Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Waktu Jam Sibuk?

Melalui akun resmi Twitter-nya, badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta ini menyebut, tarif yang akan naik merupakan layanan pada jam sibuk.

"Adanya usulan penyesuaian tarif Transjakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menjadi Rp 4.000 dan Rp 5.000 pada waktu sibuk (07.01-10.00 dan 16.01-21.00)," tulis akun Twitter PT Transjakarta, Senin (10/4/2023).

Dalam cuitan yang sama, PT Transjakarta meminta saran dari warganet terkait usulan kenaikan tarif layanan tersebut.

Mengutip pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, DTKJ mengusulkan tarif layanan Transjakarta dinaikkan lantaran tarif yang sebesar Rp 3.500 ini tidak pernah naik sejak 2007.

"Melihat tarif eksisting (Transjakarta) dari Rp 3.500 sejak 2007 tidak naik," ungkap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Gedung DRPD DKI Jakarta, Senin (3/4/2023).

Menurut Syafrin, DTKJ menyarankan kenaikan tarif itu juga karena layanan kereta rel listrik (KRL) yang naik. "Di sisi lain, tarif moda angkutan seperti KRL naik ya," ucapnya.

Syafrin menambahkan, usai menerima usulan dari DTKJ, Dishub DKI melakukan "cek ombak" melalui media sosial terkait kenaikan tarif Transjakarta hingga Mikrotrans. Hasil cek ombak akan menjadi bahan evaluasi untuk penyesuaian tarif Transjakarta, Transjabodetabek, serta Mikrotrans.

"Terkait survei kenaikan tarif, bahwa ini sebenarnya lebih kepada cek ombak. Kami harapkan ini (hasil cek ombak) sebagai bahan evaluasi kami (terkait tarif transportasi umum)," ujar Syafrin.

Siapa pengusulnya? 

Namun pada kesempatan lain, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempertanyakan soal rencana kenaikan tarif Transjakarta pada jam sibuk (peak hour).

"Saya tidak tahu (soal isu rencana kenaikan tarif Transjakarta). Siapa sih yang wacanain itu?" ujar Heru dalam keterangannya, Rabu (19/4/2023).

Heru mengaku sudah menanyakan hal tersebut kepada DTKJ yang sebelumnya disebut-sebut memberikan usulan ke PT Transjakarta. Namun, dia mengatakan tidak ada usulan untuk rencana kenaikan tarif Transjakarta.

"Tidak ada (usulan kenaikan tarif). Beberapa hari yang lalu saya tanya sama Dishub tidak ada," ucap Heru.


Tarif perlu naik atau tidak? 

Terlepas dari usulan kenaikan tarif Transjakarta yang dipertanyakan itu, perlukah tarif Transjakarta naik?

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, sudah saatnya tarif Transjakarta naik mengingat besaran tarif Rp 3.500 sudah lama tidak naik.

Menurutnya, tarif yang dikenakan masih tetap Rp 3.500 sejak awal beroperasi hingga sekarang diusia 19 tahun. Bisa jadi, Transjakarta menjadi satu-satunya transportasi umum di dunia yang terlama tidak menaikkan tarifnya.

"Sudah wajar naik. Tarif terlama di dunia yang tidak naik-naik," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (19/2023).

Dia mengusulkan, besaran tarif yang layak dengan kondisi ekonomi dan layanan Transjakarta saat ini ialah Rp 4.000-Rp 5.000.

Dia bilang, kenaikan tarif Transjakarta justru memiliki dampak positif kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearah (APBD) DKI Jakarta.

Pasalnya, Pemprov DKI selama ini memberikan subsidi atau public service obligation (PSO) kepada PT Transjakarta. Pada APBD 2023, Pemprov DKI menggelontorkan PSO sebesar Rp 3,5 triliun.

"(Kenaikan tarif Transjakarta) mengurangi subsidi," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2023/04/20/132007826/perlukah-tarif-transjakarta-naik-jadi-rp-5000-waktu-jam-sibuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke