Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPH Migas Minta Badan Usaha Amankan Stok BBM Periode Arus Balik untuk Wilayah Surakarta

KOMPAS.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah melakukan peninjauan langsung untuk melihat ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) selama periode Ramadhan dan Idul Fitri (Rafi) 2023. Hal ini dilakukan untuk memastikan stok BBM selama periode arus balik aman dan mampu mencukupi kebutuhan masyarakat.

Peninjauan dilakukan oleh Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman bersama Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Sukoharjo Hanif dengan mendatangi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.571.22 di Ngabeyan, Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (28/4/2023).

Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Didit itu mengatakan bahwa perhatian utama BPH Migas adalah untuk memastikan stok BBM selama arus balik Lebaran.

"Kami hadir untuk memantau stok BBM untuk mengantisipasi arus balik Idul Fitri 1444 Hijriah. Kami harus menjaga ketersediaan BBM bagi pemudik yang menjalani arus balik yang melintasi wilayah Surakarta,” kata Didit dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (29/4/2023).

Selain memastikan ketersediaan stok, Didit juga mengimbau badan usaha agar melakukan pembinaan kepada pegawai SPBU dengan baik. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin menyalahgunakan wewenang yang diberikan.

"(Kami mengimbau) kepada seluruh jajaran petugas SPBU untuk melakukan pembinaan secara berkala agar tidak ada oknum yang melakukan kegiatan merugikan dan tidak bertanggung jawab,” ujar Didit.

Sebagai informasi, peninjauan oleh BPH Migas dilakukan di dua SPBU yang ada di Surakarta. Dari hasil pengamatan yang didapat, stok BBM dilaporkan tersedia dengan aman untuk menunjang arus balik Idul Fitri 1444 H.

https://money.kompas.com/read/2023/04/29/195605226/bph-migas-minta-badan-usaha-amankan-stok-bbm-periode-arus-balik-untuk-wilayah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke